Orang tua dari korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial CH, meminta aparat kepolisian untuk terus mengusut kasus tersebut.
Sambil terisak di hadapan awak media, V, ibunda korban, percaya jika aparat dari Polres Kota Cirebon bisa menuntaskan dugaan pencabulan ini. CH sendiri merupakan suami kedua V, dari pernikahan pertama dengan suaminya, V memiliki seorang putri yang diduga dicabuli oleh CH.
Dugaan pencabulan oleh oknum polisi dari Polres Cirebon Kota ini sempat diviralkan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu, setelah V mengadukan persoalan tersebut kepadanya. Kemudian, oleh Hotman Paris persoalan ini diungkap melalui Instagram nya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana turut memberikan atensi atas kasus yang melibatkan oknum polisi dari jajaran Polres Cirebon Kota tersebut. Ia sempat terlihat hadir di Kopi Joni bersama Hotman Paris.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolda Jabar dan Kapolresta serta Kapolres Cirebon Kota, juga tim pendamping hukum dari Pelangi Bhakti. Kepada Hotman Paris saya juga ucapkan terimakasih sehingga kasus ini jadi terbuka dan jadi atensi berbagai pihak,” ujar V di hadapan awak media, Senin (31/10/2022).
V sendiri baru memberikan komentarnya sejak kasus ini menjadi viral. Menurutnya, ia terdorong untuk turut berkomentar karena banyak pihak yang menyudutkan dirinya.
“Saya percaya kepolisian masih ada upaya untuk penegakan hukum. Saya suport terus demi keadilan bagi anak saya, dan jangan sampai terjadi pada siapapun. Hari ini adalah kesempatan untuk menjelaskan kepada media, saya disudutkan bahwa saya cari sensasi. Saya baru muncul untuk klarifikasi dari opini negatif, saya mohon dukungan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sama sekali tidak mencari sensasi atas kasus ini. Ia mengaku mendatangi Hotman Paris untuk ‘curhat’ atas persoalan anak kandungnya yang dicabuli oleh suaminya atau ayah sambung anaknya.
Menurutnya, pada akhirnya ia menggunakan jasa pengacara dari Pelangi Bhakti Law Firm, dan bukan dari tim pengacara Hotman Paris. Tim pengacara dari Hotman Paris sendiri sempat datang ke Polresta Cirebon beberapa waktu lalu.
“Tidak ada prank, karena pada akhirnya saya tidak menggunakan jasa pengacara dari tim Hotman Paris,” katanya.
Seperti diketahui, CH yang diduga telah mencabuli anak tirinya kini telah ditahan di Polresta Cirebon.
Sementara itu, kuasa hukum korban pencabulan oleh oknum polisi dari Pelangi Bhakti Law Firm, Hetta Mahendarti Latumeten angkat bicara terkait kasus tersebut. Oknum polisi berinisial CH tersebut dilaporkan atas dua kasus, yaitu dugaan penganiayaan terhadap anak serta pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Ia pun membantah jika ibunda korban telah memalsukan dokumen pernikahan, di mana dikabarkan jika V, ibunda korban saat menikah dengan CH mengaku belum pernah menikah.
“Sebelum menikah, baik CH maupun keluarganya sudah tahu kok kalau V memang sudah pernah menikah dan sudah memiliki putri,” ujarnya.
Diketahui, sebelum menikah secara negara, V dan CH telah menikah secara siri.
Hetta menambahkan, soal kabar ramainya prank yang dilakukan oleh ibunda korban kepada tim kuasa hukum Hotman Paris, itupun tidak ada. Menurutnya, V baru sebatas ‘curhat’ atau konsultasi hukum kepada Hotman Paris atas persoalan yang membelit anaknya yang diduga telah dicabuli oleh CH.
“Saya juga tidak ada penyerobotan kuasa, dulu Hotman Paris belum ada tanda tangan kuasa dengan ibu korban. Tidak ada prank dalam kasus ini, ibu korban hanya ingin cari keadilan,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini masih terus berlanjut di kepolisian. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian di Polresta Cirebon.
“Apapun yang jadi unek-unek kami selalu langsung diakomodir oleh Polresta Cirebon. Kamipun memohon agar Kejaksaaan untuk segera P21 sehingga kasus ini bisa terang benderang di masyarakat. Tak lupa kamipun berterimakasih kepada Hotman Paris yang telah membuat kasus ini menjadi perhatian banyak orang,” tuturnya.
Korban sendiri sudah dicabuli oleh CH sejak kelas 4 SD. Saat ini korban sudah duduk di bangku kelas 6 SD. Selain melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, CH pun diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut.