• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

PPKM Resmi Dicabut, Pemerintah Tetap Himbau Masyarakat Terapkan Prokes

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 1 Januari, 2023 | 22:51
PPKM Resmi Dicabut, Pemerintah Tetap Himbau Masyarakat Terapkan Prokes
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. GARUT – Pemerintah Pusat telah resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Meski aturan PPKM telah dicabut, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, hingga tetap mengimplementasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki fasilitas publik.

Selain itu, dalam Inmendagri ini juga masyarakat didorong untuk tetap melakukan vaksinasi dosis primer (dosis 1 dan 2) dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri maupun disediakan di tempat-tempat umum.

Gubernur, bupati, dan wali kota pun diinstruksikan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayahnya, termasuk melakukan asesmen indikator COVID -19 untuk menilai tingkat persepsi dan kapasitas respon.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, setelah adanya pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mohon disampaikan bahwa Satgas COVID -19 khususnya di Kabupaten Garut tidak dibubarkan dan akan tetap memberikan arah bilamana terdapat keramaian yang cukup banyak di ruangan tertutup.

“Kalau di ruangan terbuka itu tidak jadi masalah sudah dalam keadaan normal, tapi di tertutup kita tetap menggunakan masker, jadi nanti akan ada pemberitahuan-pemberitahuan,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

KPK Sebut RS Muhammadiyah Bandung Curangi BPJS, tapi Dana Hasil Kecurangan Sudah Dikembalikan

KPK Sebut RS Muhammadiyah Bandung Curangi BPJS, tapi Dana Hasil Kecurangan Sudah Dikembalikan

Minggu, 11 Agustus, 2024 | 17:53
Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika oleh Anggota Sat Narkoba Polrestabes Bandung

Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika oleh Anggota Sat Narkoba Polrestabes Bandung

Rabu, 20 November, 2024 | 13:54

Trending.

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version