• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Marak Satpol PP Sita dan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 12 Mei, 2023 | 19:15
Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Marak Satpol PP Sita dan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi hingga saat ini masih marak hingga petugas Satpol PP harus terus melakukan penindakan dengan cara menyita rokok tanpa cukai tersebut ke sejumlah toko.

Penindakan tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Cimahi bersama petugas dari Bea Cukai Jawa Barat, kemudian rokok ilegal yang sudah berhasil disita langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, sepanjang tahun 2022 pihaknya telah menyita dan memusnahkan sebanyak 129.720 batang rokok ilegal.

“Sedangkan awal tahun tahun 2023 ini, kami bersama Bea Cukai Jawa Barat sudah menyita sebanyak 5.420 batang rokok ilegal,” ujarnya di Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan, penindakan terhadap rokok ilegal tanpa cukai itu dilakukan karena merugikan negara, sehingga pihaknya bakal terus melakukan operasi gabungan untuk memberantas rokok ilegal tersebut.

Menurutnya, langkah itu memang perlu dilakukan karena peredaran rokok ilegal masih marak di Kota Cimahi, meskipun tidak sebanyak sebelumnya karena petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Jawa Barat terus melakukan penindakan.

“Memang tidak signifikan tapi peredarannya masih terjadi. Barang bukti yang didapat langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” kata Ranto.

Sementara untuk antisipasi peredaran rokok ilegal itu, Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Jawa Barat bakal terus melakukan sosialisasi, pengawasan, dan hingga pemberantasan.

Sedangkan jika ke depannya para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal maka akan diberikan sanksi yang lebih berat sesuai Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Untuk pengedarnya diberikan sanksi administrasi, dan teguran tertulis dulu. Kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Selama ini, kata dia, para pedagang ada yang mengaku mengetahui dan ada juga yang tidak mengetahui bahwa rokok yang dijual tersebut ilegal meskipun harga jualnya jauh lebih murah dibandingkan dengan rokok legal.

“Harganya memang jauh lebih murah, bedanya ada yang hampir 50 persen. Mereka ada yang tahu, ada juga yang tidak tahu kalau rokok berbagai merk yang kita sita itu ilegal

redaksi

redaksi

Recommended.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Minta Pemuda Aktif Bergerak Lakukan Perubahan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Minta Pemuda Aktif Bergerak Lakukan Perubahan

Minggu, 30 Oktober, 2022 | 16:53
Wamen PU Dukung Percepatan Penanganan Sungai Dangkal di Sukabumi

Wamen PU Dukung Percepatan Penanganan Sungai Dangkal di Sukabumi

Minggu, 9 Maret, 2025 | 12:57

Trending.

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 08:42
Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Kota Bandung Mempercantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

Kota Bandung Mempercantik Ratusan Rumah Dengan Mural di Lembur Katumbiri

Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:54
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version