CIMAHI – Seorang pelajar meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dari kabel fiber optik atau jaringan internet yang menjuntai ke jalan di Kampung Cigondewah, RT 06/06, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tragis yang dialami pelajar berinisial MHH (15) tersebut terjadi pada Minggu (2/6/2024) pukul 16.00 WIB ketika korban berjalan kaki saat hendak pulang ke rumah setelah bermain.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban pergi dari rumah sekitar pukul 14.00 WIB ketika cuaca dalam keadaan hujan.
“Kemudian saat pulang ke rumah dia hujan-hujanan, lalu ketika berjalan di atas genangan air hujan secara tidak sengaja menginjak kabel wifi yang membentang ke jalan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Setelah menginjak kabel tersebut, kata Gofur, korban langsung tersengat listrik hingga dia tergeletak di jalan dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban meninggal karena pada saat itu menginjak kabel wifi itu, jalan raya dalam keadaan basah akibat genangan air hujan,” kata Gofur.
Gofur mengatakan, ketika korban tergeletak di jalan dalam keadaan meninggal dunia, sejumlah warga langsung menolong korban dan membawa ke rumahnya.
“Pihak keluarga korban sudah menerima kejadian ini dan menganggap sebagai musibah, sehingga mereka menolak dilakukan Visum Et Revertum yang dilengkapi dengan surat pernyataan,” ucapnya.
Kejadian tersebut, kata Gofur, ditangani oleh anggota Polsek Margaasih yang saat itu langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, pelajar itu memang benar meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari kabel yang menjuntai ke jalan,” kata Gofur.