• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

PPDB di Subang Kisruh, Puluhan Anak Tak Diterima di SMPN 2 Pamanukan, Jarak Rumah Cuma 500an Meter

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 30 Juni, 2024 | 17:06
PPDB di Subang Kisruh, Puluhan Anak Tak Diterima di SMPN 2 Pamanukan, Jarak Rumah Cuma 500an Meter

SMPN 2 Pamanukan, Subang yang terletak di Jl. Ps. Lama No.01, Pamanukan Hilir, Kec. Pamanukan, Jawa, Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG – Kisruh PPDB kembali terjadi di Kabupaten Subang.

Kali ini dialami oleh puluhan siswa asal Desa Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan yang tak diterima oleh pihak Sekolah SMPN 2 Pamanukan

Akibat tidak diterima Puluhan siswa tersebut membuat para orangtua resah harus menyekolahkan anaknya kemana.

Sedangkan di Pamanukan hanya ada 2 SMP Negeri.

Puluhan siswa yang ditolak di SMPN 2 Pamanukan, totalnya berjumlah 26 siswa dari 2 Sekolah Dasar Negeri dan 1 SD Swasta di Desa Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan.

Para orangtua mempertanyakan terkait kebijakan zonasi, karena siswa yang ditolak tersebut masih satu desa dengan keberadaan SMPN 2 Pamanukan dan lokasinya juga tidak terlalu jauh antara tempat tinggal siswa dengan SMPN 2 Pamanukan,  berjarak kurang dari 500 meter.

Selain itu, mereka juga memprotes kurangnya transparansi jalur afirmasi, keaslian Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK), sistem pengukuran zonasi dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.

“Makanya kami  bingung, jaraknya dekat tidak sampai 500 meter ko tidak masuk zonasi, padahal setiap tahun orang tua siswa selalu menyekolahkan anak -anaknya ke sekolah tersebut, hanya tahun ini saja anak – anak kami di tolak bersekolah di SMPN 2 Pamanukan  tersebut,” ucap salah seorang orangtua siswa dengan nada kesal.

Orang tua siswa beralasan  kenapa memilih menyekolahkan anaknya ke SMPN 2 Pamanukan  karena jarak rumah dengan sekolah tidak jauh cukup dengan jalan kaki.

“Karena paling dekat dengan rumah, saya dan anak pilih SMPN 2. Namum tak diterima. Saya bertanya-tanya kenapa bisa terjadi, makanya kami bersama orang tua yang lainnya mengadukan permasalahan ini ke Pa Kades, sebagai orang tua kami agar bisa membantu dan mendapatkan solusi terbaik,” ucapnya

Sementara itu Kepala Desa Pamanukan Hilir Udin Jamaludin membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa terkait anak – anaknya tidak diterima sebagai anak didik baru di SMPN 2 Pamanukan, tersebut terkait adanya aturan zonasi, dimana wilayah Desa Pamanukan Hilir ini tidak mencakup wilayah pengukuran zonasi.

“Ada 2 SDN dan 1 SD swasta yang melaporkan ke kami,  dari ke-3 Sekolah tersebut ada 26 siswa yang dinyatakan tidak diterima di SMPN 2 Pamanukan ini. Selaku Kepala Desa dengan adanya laporan dari orang tua siswa ini kami  melakukan upaya dan koordinasi dengan  mendatangi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.

“Mudah mudahan dengan upaya ini pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid SMP bisa merespon keinginan orang tua siswa agar anak – anaknya bisa diterima di SMPN 2 Pamanukan,” ucap Kades.

Terkait adanya penolakan terhadap 26 siswa sekolah dasar yang berada di Desa Pamanukan ini, untuk sementara ini baik itu dari pihak SMP maupun dari Kabid SMP belum ada kejelasan, terkait alasan penolakan.

 

“Untuk sementara ini kami belum ada komunikasi maupun kordinasi dengan pihak sekolah, ketika ada laporan dari orang tua siswa kami langsung komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi di Pihak SMPN 2 Pamanukan  Subang terkait tidak diterima 26 siswa tersebut

Berdasarkan data dari situs resmi PPDP online SMPN 2 Pamanukan, jumlah kuota penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025 untuk disekolah tersebut sebanyak 192 siswa. Dengan rincian: Jalur Prestasi sebanyak 29 siswa, Jalur Afirmasi 48 siswa dan jalur Zonasi 115 siswa.

Terkait tidak diterimanya 26 siswa tersebut, video para orangtua mengadu ke Kepala Desa Pamanukan Hilir Ramai di viralkeun dimedia sosial dan mendapatkan tanggapan beragam, mulai menyoroti kebijakan PPDB jalur Zonasi yang setia tahunnya meresahkan para orangtua siswa, hingga minta program PPDB Jalur Zonasi di hapus dan dikembalikan ke jalur prestasi menggunakan Nilai hasil ujian siswa.

redaksi

redaksi

Recommended.

kasus bullying bocah SMP yang menganiaya temannya di Cilacap

kasus bullying bocah SMP yang menganiaya temannya di Cilacap

Kamis, 28 September, 2023 | 17:55
Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Kini Warga Sumringah Jalannya Dibeton Bupati Nina Agustina

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Kini Warga Sumringah Jalannya Dibeton Bupati Nina Agustina

Sabtu, 3 Agustus, 2024 | 20:59

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version