BANDUNG – Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 telah memasuki tahapan pengumuman hasil setelah pelaksanaan seleksi kompetensi bidang atau SKB pada 16 sampai 22 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan hasil akhir ini merupakan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang diumumkan masing-masing instansi mulai 5 Januari 2024.
Peserta dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN.
Adapaun instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan CPNS berdasarkan data BKN hingga 9 Januari 2024 pagi tadi, sebanyak 5 (lima) instansi, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Mahkamah Agung.
Bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan masih diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama tiga hari sejak pengumuman diterima.
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama tujuh hari secara bertahap.
Adapun unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah, misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.
Selanjutnya, pengumuman kelulusan pascasanggah akan diumumkan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai dilakukan pada 15 sampai dengan 20 Januari 2024.
Pengumuman kelulusan pascasanggah diikuti dengan pengisian daftar riwayat hidup di portal SSCASN BKN sesuai ketentuan instansi dan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP peserta CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai dengan 22 Maret 2024.
Mengenai rencana pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden RI pada 5 Januari 2024, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi menyampaikan saat ini masih dalam tahap pembahasan antara instansi pemerintah yang tergabung dalam panitia seleksi nasional atau panselnas.
BKN bersama KemenPANRB juga tengah merumuskan tindaklanjut menyangkut penetapan kebutuhan, kriteria dan agenda seleksi sejak Sabtu (6/1/2024).
“Panselnas melalui BKN dan KemenPANRB langsung melakukan pembahasan tindak lanjut secara bertahap dan hari ini panselnas menginisiasi pembahasan teknis rekrutmen dengan instansi pemerintah,” katanya, Selasa (9/1/2024) dari keterangan persnya.
Untuk informasi lebih lanjut menyangkut kriteria dan jadwal seleksi, akan diumumkan secara resmi kepada publik sesuai dengan Keputusan Panselnas.
Masyarakat silakan memantau secara berkala informasinya melalui laman resmi BKN (website dan media sosial) dan tidak merujuk pada sumber informasi yang tidak resmi untuk menghindari informasi palsu atau tidak valid.