• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Imbas Pungli di Samsat Bekasi, Provos Dikerahkan di Tiap Unit Layanan Polda

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 15 September, 2024 | 11:43
Imbas Pungli di Samsat Bekasi, Provos Dikerahkan di Tiap Unit Layanan Polda
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTAR JABAR,- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya langsung menempatkan petugas Provos pada setiap unit layanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengerahan anggota Provos dilakukan guna mengantisipasi terulangnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) seperti yang terjadi di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat. “Kami melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan (juga) pada bidang-bidang lainnya,” ujar Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (13/9/2024) sore.

Akibat tindakannya tersebut, Aipda P telah disanksi hukuman penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Patsus dalam konteks Polri merujuk pada tindakan penempatan anggota polisi dalam lokasi khusus sebagai bentuk sanksi atau hukuman atas dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Anggota yang ditempatkan khusus biasanya sedang menjalani pemeriksaan internal atau dianggap melakukan pelanggaran yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Penempatan khusus ini berbeda dari penahanan karena bersifat administratif dan merupakan bagian dari prosedur investigasi internal Polri. Patsus bertujuan untuk menjaga integritas penyelidikan dan memastikan anggota yang terlibat tidak dapat mengganggu proses investigasi yang sedang berlangsung.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. “Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji, dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf,” ujar Latif di lokasi yang sama. Latif mengatakan, Aipda P merupakan personel yang bertugas di layanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Samsat Kota Bekasi.

Ia menegaskan tindakan Aipda P tersebut tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap fungsi pelayanan Polda Metro Jaya sudah mempunyai standar pelayanan. “Jadi tidak perlu orang yang datang, siapa pun harus dilayani, tanpa dengan menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu,” tegas dia. Adapun dugaan pungli itu terjadi pada Selasa (3/9/2024). Mulanya, Tian mendatangi Samsat Kota Bekasi untuk melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraannya.

Saat akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), seorang petugas meminta Tian membayar Rp 550.000. Alasannya, agar pengurusan BPKB cepat selesai. Padahal, untuk mengurus balik nama BPKB, ia mestinya hanya membayar Rp 225.000. “Ini kalau mau cepat, saya bantu tapi Rp 550.000. Kalau mau normal, tiga hari,” ujar Tian menirukan ucapan petugas tersebut, Senin (9/9/2024). Red

redaksi

redaksi

Recommended.

Atalia Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi dengan Predikat “Cum Laude”

Atalia Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi dengan Predikat “Cum Laude”

Selasa, 11 Oktober, 2022 | 15:47
Pohon Tumbang, Arus Lalin Jalur Tasik-Manonjaya Terganggu

Pohon Tumbang, Arus Lalin Jalur Tasik-Manonjaya Terganggu

Jumat, 27 Januari, 2023 | 20:52

Trending.

Analisis Persib vs PSM Makassar, Mantan Pemain Persib Sebut Kondisi Tak Utuh di Maung Bandung

Analisis Persib vs PSM Makassar, Mantan Pemain Persib Sebut Kondisi Tak Utuh di Maung Bandung

Selasa, 10 September, 2024 | 19:50
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
Numpang WiFi Gratis, Bocah Sukabumi Dicabuli Kakek Durjana

6 Fakta Siswa SMP Cabuli 2 Bocah SD di Bandung

Rabu, 19 Oktober, 2022 | 18:22
Pemprov Jabar Sebar Tim Saber, Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata

Pemprov Jabar Sebar Tim Saber, Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata

Kamis, 3 April, 2025 | 21:27
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version