• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home GARUT

Untuk Pembangunan Tol Getaci, Desa di Garut Kembali Terima Uang Ganti Rugi Rp19 Miliar

redaksi Oleh redaksi
Senin, 22 Desember, 2025 | 18:30
Untuk Pembangunan Tol Getaci, Desa di Garut Kembali Terima Uang Ganti Rugi Rp19 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar jabar Garut | Pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci kembali dilaksanakan. Kali ini, pembayarannya menyasar dua desa.

Kabupaten Garut di terdapat empat kecamatan yang akan terlintasi pembangunan Tol Getaci. Di antaranya Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi dengan sebanyak 17 desa.

yang sudah menerima uang ganti rugi di antaranya Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari, dan Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles.

Kemudian Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, Desa Sukamuti Kecamatan Banyuresmi, dan Desa Cangkuang yang berada di Kecamatan Leles.

ada 5 desa yang sudah 100 persen pembayarannya yakni Desa Kandangmukti Kecamatan Leles, Desa Tambaksari, Desa Mandalasari, Karangmulya Kecamatan Kadungora dan Desa Margacinta Kecamatan Leuwigoong.

saat ini pembayaran uang ganti rugi dilaksanakan di kantor BPN Garut. dilaksanakan pembayaran uang ganti kerugiaan ditujukan ke dua desa,”ucapnya.

Dua Desa tersebut yakni Desa Cangkuang Kecamatan Leles sebanyak 5 bidang dengan total pembayaran sebesar Rp 19 miliar. Kemudian 38 bidang untuk di Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora.

“Total nilai pembayaran sebesar Rp 28 miliar,”
di Desa Karangtengah masih banyak pembayaran uang ganti rugi yang belum terealisasi di dua desa itu pun kemungkinan merupakan yang terakhir,”pungkasnya. (Darman)

redaksi

redaksi

Recommended.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Desak Polisi Tertibkan Kios Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Tisu

Wakil Ketua DPRD Sumedang Desak Polisi Tertibkan Kios Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Tisu

Kamis, 25 April, 2024 | 15:46
Isu Tidak Sedap Bergulir Soal Rencana Pemilihan Ketua PGRI Cabang Kecamatan Bungbulang Garut

Isu Tidak Sedap Bergulir Soal Rencana Pemilihan Ketua PGRI Cabang Kecamatan Bungbulang Garut

Minggu, 28 September, 2025 | 22:15

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Ribuan Massa Aksi Damai Apdesi Datangi Kantor DPRD Kabupaten Garut

Ribuan Massa Aksi Damai Apdesi Datangi Kantor DPRD Kabupaten Garut

Selasa, 16 Desember, 2025 | 11:00
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Tinjau Korban Bencana di Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana

Tinjau Korban Bencana di Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana

Kamis, 11 Desember, 2025 | 17:31
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version