• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Hadapi ‘Kiamat Honorer’, DPRD Desak Pemkab Majalengka Cari Solusi

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 16 Agustus, 2022 | 08:11
Hadapi ‘Kiamat Honorer’, DPRD Desak Pemkab Majalengka Cari Solusi
Share on FacebookShare on Twitter

Tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai ‘musnah’ tahun depan. DPRD Majalengka mendesak pemerintah daerah segera mencarikan solusi terbaik bagi honorer.

Pemkab Majalengka baru bergerak melakukan pendataan untuk mengajukan para pekerja harian lepas ke Kemenpan RB agar bisa masuk seleksi CPNS dan PPPK.

Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana mengatakan upaya tersebut dianggap lambat, mengingat tahun 2023 tinggal menghitung beberapa bulan lagi.

“Kita mendapatkan kabar BKPSDM (Majalengka) diminta untuk mendata. Yang jadi persoalan sampai sejauh ini Pemkab belum menentukan langkahnya. Sementara di daerah lain sudah berbicara solusi,” kata Eka saat diwawancarai wartawan, Senin (15/8/2022).

Eka mempertanyakan soal skema dan solusi yang dilakukan pemerintah setempat dalam memperjuangkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Majalengka.

“Makanya Komisi I itu mempertanyakan bagaimana skema atau solusi pemerintah terhadap honorer yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka. Kami, DPRD menganggap ini harus sejak awal,” ujar Eka.

“Regulasinya aja kan 2018, berarti Majalengka ini termasuk yang terakhir. Kami minta pemerintah daerah juga lebih serius untuk membuat skema dan solusi. Bagaimana nasib pegawai non ASN di tahun yang akan datang, solusinya seperti apa,” ucap dia menambahkan.

Menurutnya, persoalan non ASN dalam hal ini honorer dianggap krusial, mengingat pihaknya juga saat ini tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

“Mengingat kita juga sedang membahas KUA (Kebijakan Umum Anggaran). Kami berharap Pemkab juga sudah punya skema, karena ini menyangkut belanja pegawai,” ujar dia.

Sementara, menghadapi ‘kiamat’ honorer, Bupati Majalengka Karna Sobahi berjanji akan memperjuangkan nasib para pekerja harian lepas.

Karna berharap semua honorer bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Saya bersama Pak Sekda harus berusaha mengamankan mereka, memperjuangkan mereka,” kata Karna beberapa waktu lalu.

redaksi

redaksi

Recommended.

Polisi Lakukan Aksi Dramatis Saat Evakuasi Remaja dari Amukan Massa di Indramayu, Lepaskan Tembakan

Polisi Lakukan Aksi Dramatis Saat Evakuasi Remaja dari Amukan Massa di Indramayu, Lepaskan Tembakan

Senin, 24 Juni, 2024 | 15:55
Warga Kertasari Panik Gempa Guncang Kabupaten Bandung Dinding SD Retak Getaran Cukup Kuat

Warga Kertasari Panik Gempa Guncang Kabupaten Bandung Dinding SD Retak Getaran Cukup Kuat

Rabu, 18 September, 2024 | 12:44

Trending.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Bencana Cianjur ini 268 orang meninggal dunia– tergolong bencana khas negara berkembang. Yang penduduknya masih belum begitu punya kemampuan disiplin dan keuangan.

Rabu, 23 November, 2022 | 11:05
SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

SMAN 28 Garut Selenggarakan Gelar Seni Budaya Rancabuaya 2025

Minggu, 27 Juli, 2025 | 16:34
Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Sosialisasi dan Rencana Pengembangan Penataan Terkait Penyusunan Dokumen Masterplan di Pantai Rancabuaya

Rabu, 6 Agustus, 2025 | 13:16
Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Buruh Robohkan Pagar Gedung Sate

Rabu, 21 September, 2022 | 14:45

Pensiunan ASN Ditemukan Tewas di Mangkubumi Tasikmalaya

Selasa, 30 Agustus, 2022 | 13:43
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version