• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KAB.BANDUNG

Miras Oplosan Bisa Berpotensi Jadi Racun bagi Tubuh Manusia

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 2 September, 2022 | 11:51
Miras Oplosan Bisa Berpotensi Jadi Racun bagi Tubuh Manusia
Share on FacebookShare on Twitter

KAB.BANDUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menilai, minuman keras (miras) yang dicampur dengan bahan cair lainnya atau dioplos, bisa berdampak serius bagi tubuh, bahkan bahayanya dapat mengakibatkan kematian.

Sub Koordinator Pengawasan, Pengendalian, Keparmasian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Diah Ari Purwanti mengatakan, bahan-bahan campuran dengan racikan sendiri berpotensi menimbulkan racun.

“Bahwa minuman yang mengandung alkohol apalagi dengan kadar yang melebihi batas yang diperbolehkan untuk tubuh, itu sangat berbahaya,” kata Purwanti beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, campuran minuman oplosan terutama yang mengandung alkohol, sangat riskan diterima oleh tubuh manusia.

“Seperti tadi disampaikan, apabila sudah bercampur dengan hal-hal lain, kandungan lain itu pasti akan menimbulkan racun di dalam tubuh kita,” tegasnya.

Menurut Purwanti, bahaya dari minuman keras yang dioplos itu bisa langsung terasa dampaknya, atau butuh waktu bagi tubuh memproses sampai terjadi efek samping.

“Efeknya pasti akan merusak organ tubuh yang ada di dalam tubuh kita sampai meninggal dunia,” ucapnya.

“Saya mengimbau untuk tidak melakukan tindakan (oplos miras) tersebut,” tambah Purwanti.

Dia mencontohkan kasus dua belas pemuda di Kecamatan Cileunyi, yang melakukan pesta dengan mengkonsumsi miras oplosan pada 17 Agustus 2022 lalu.

Diketahui, pesta miras oplosan para pemuda tersebut, mengakibatkan sakit pencernaan, pusing, kejang-kejang hingga memakan empat korban jiwa.

Menurut Purwanti, hal itu sangat mengancam keselamatan hidup, sebab miras yang diracik menggunakan bahan untuk obat alias alkohol dengan kadar sekiranya tujuh puluh persen.

“Karena dari alkohol yang dicampur dengan minuman yang lain, ini akan menghasilkan metanol, yang sifatnya adalah racun bagi tubuh,” imbuhnya.

Diketahui, metanol merupakan senyawa dari alkohol, biasanya digunakan sebagai bahan plastik, pelarut, bahan pembuat ester, serta bahan bakar alternatif.

Disamping kegunaan metanol, terdapat dampak dari penggunaan metanol terhadap tubuh manusia yakni sangat beracun, bisa menyebabkan kerusakan sistem saraf dan juga organ.

Pada penuturannya, Purwanti berpesan, agar peristiwa pesta miras para pemuda di Cileunyi yang memakan empat korban jiwa menjadi contoh bagi masyarakat.

Agar tidak mencoba-coba meracik miras secara mandiri dengan takaran dan bahan-bahan yang kandungannya bisa berpotensi membahayakan jiwa.

“Diharapkan kepada masyarakat bisa memahami dengan baik bahwa yang namanya alkohol, miras itu adalah bahan berbahaya apabila dikonsumsi melebihi batas,” pungkasnya.

Tag Kab.BandungMirasMiras Oplosan
redaksi

redaksi

Recommended.

Sekda Garut Sampaikan Indeks Pembangunan Manusia pada Apel Pagi di Lingkup Dinas Pendidikan

Sekda Garut Sampaikan Indeks Pembangunan Manusia pada Apel Pagi di Lingkup Dinas Pendidikan

Kamis, 15 Februari, 2024 | 23:31
Satpol PP Indramayu datangi rumah kos yang disulap jadi tempat prostitusi yang disegel emak-emak

Satpol PP Indramayu datangi rumah kos yang disulap jadi tempat prostitusi yang disegel emak-emak

Selasa, 3 Oktober, 2023 | 22:01

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Jumat, 10 Oktober, 2025 | 11:13
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version