Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home KAB.BANDUNG

Miras Oplosan Bisa Berpotensi Jadi Racun bagi Tubuh Manusia

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 2 September, 2022 | 11:51
Miras Oplosan Bisa Berpotensi Jadi Racun bagi Tubuh Manusia

KAB.BANDUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menilai, minuman keras (miras) yang dicampur dengan bahan cair lainnya atau dioplos, bisa berdampak serius bagi tubuh, bahkan bahayanya dapat mengakibatkan kematian.

Sub Koordinator Pengawasan, Pengendalian, Keparmasian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Diah Ari Purwanti mengatakan, bahan-bahan campuran dengan racikan sendiri berpotensi menimbulkan racun.

“Bahwa minuman yang mengandung alkohol apalagi dengan kadar yang melebihi batas yang diperbolehkan untuk tubuh, itu sangat berbahaya,” kata Purwanti beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Semarak Hari Santri dan Sumpah Pemuda di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet Bandung

Dia menegaskan, campuran minuman oplosan terutama yang mengandung alkohol, sangat riskan diterima oleh tubuh manusia.

“Seperti tadi disampaikan, apabila sudah bercampur dengan hal-hal lain, kandungan lain itu pasti akan menimbulkan racun di dalam tubuh kita,” tegasnya.

Menurut Purwanti, bahaya dari minuman keras yang dioplos itu bisa langsung terasa dampaknya, atau butuh waktu bagi tubuh memproses sampai terjadi efek samping.

“Efeknya pasti akan merusak organ tubuh yang ada di dalam tubuh kita sampai meninggal dunia,” ucapnya.

Baca Juga: Desa Kamasan Kabupaten Bandung Salurkan BLT ,DD Tahun 2026 

“Saya mengimbau untuk tidak melakukan tindakan (oplos miras) tersebut,” tambah Purwanti.

Dia mencontohkan kasus dua belas pemuda di Kecamatan Cileunyi, yang melakukan pesta dengan mengkonsumsi miras oplosan pada 17 Agustus 2022 lalu.

Diketahui, pesta miras oplosan para pemuda tersebut, mengakibatkan sakit pencernaan, pusing, kejang-kejang hingga memakan empat korban jiwa.

Menurut Purwanti, hal itu sangat mengancam keselamatan hidup, sebab miras yang diracik menggunakan bahan untuk obat alias alkohol dengan kadar sekiranya tujuh puluh persen.

Baca Juga: SD Muhammadiyah 4 Baleendah, Terima Bantuan Program Revitalisasi: Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Karena dari alkohol yang dicampur dengan minuman yang lain, ini akan menghasilkan metanol, yang sifatnya adalah racun bagi tubuh,” imbuhnya.

Diketahui, metanol merupakan senyawa dari alkohol, biasanya digunakan sebagai bahan plastik, pelarut, bahan pembuat ester, serta bahan bakar alternatif.

Disamping kegunaan metanol, terdapat dampak dari penggunaan metanol terhadap tubuh manusia yakni sangat beracun, bisa menyebabkan kerusakan sistem saraf dan juga organ.

Pada penuturannya, Purwanti berpesan, agar peristiwa pesta miras para pemuda di Cileunyi yang memakan empat korban jiwa menjadi contoh bagi masyarakat.

Agar tidak mencoba-coba meracik miras secara mandiri dengan takaran dan bahan-bahan yang kandungannya bisa berpotensi membahayakan jiwa.

“Diharapkan kepada masyarakat bisa memahami dengan baik bahwa yang namanya alkohol, miras itu adalah bahan berbahaya apabila dikonsumsi melebihi batas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak Hari Santri dan Sumpah Pemuda di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet Bandung
KAB.BANDUNG

Semarak Hari Santri dan Sumpah Pemuda di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet Bandung

Oleh Tim Redaksi
Minggu, 25 Oktober, 2026 | 11:35
0
43

Kab. Bandung Pacet | Seluruh santri di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, merayakan Hari Santri sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan...

Desa Kamasan Kabupaten Bandung Salurkan BLT ,DD Tahun 2026 
KAB.BANDUNG

Desa Kamasan Kabupaten Bandung Salurkan BLT ,DD Tahun 2026 

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 22:52
0
23

Seputar Jabar | program Pemerintah terus berjalan dalam meng optimalkan dalam berbagai segi Pembangunan maupun Bantuan Program Pemerintah Desa di...

SD Muhammadiyah 4 Baleendah, Terima Bantuan Program Revitalisasi: Tingkatkan Mutu Pendidikan
KAB.BANDUNG

SD Muhammadiyah 4 Baleendah, Terima Bantuan Program Revitalisasi: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 09:13
0
19

Seputar Jabar | Kabupaten Badung | Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 4 Baleendah, beralamat di Jl. Bojongmalaka No. 131, Desa Bojongmalaka,...

SMPN 4 Baleendah Mendapatkan Bantuan  Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan

SMPN 4 Baleendah Mendapatkan Bantuan Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan

Jumat, 16 Oktober, 2026 | 15:40
240
Sebuah Rumah Didemo Warga Diduga Menjual Obat Keras dan Minuman Beralkohol Tanpa Ijin

Sebuah Rumah Didemo Warga Diduga Menjual Obat Keras dan Minuman Beralkohol Tanpa Ijin

Jumat, 9 Oktober, 2026 | 16:36
20
Dari Bantuan Hingga Rumah Baru, KDS Pastikan Korban Kebakaran Terlindungi

Dari Bantuan Hingga Rumah Baru, KDS Pastikan Korban Kebakaran Terlindungi

Kamis, 24 September, 2026 | 03:17
6
KDS Dorong Pemkab Bandung Perkuat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik dan Potensi Bencana

KDS Dorong Pemkab Bandung Perkuat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik dan Potensi Bencana

Senin, 7 September, 2026 | 15:57
16
Warga RW 001 Hingga RW 023 Antusia Meriahkan Peringatan Kemerdekaan di Wisata Fajar Alam

Warga RW 001 Hingga RW 023 Antusia Meriahkan Peringatan Kemerdekaan di Wisata Fajar Alam

Jumat, 28 Agustus, 2026 | 12:30
5

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.