• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home POLITIK

Paripurna, DPRD dan Pemdakab Purwakarta Sampaikan Dua Raperda

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 17 Agustus, 2022 | 16:32
Paripurna, DPRD dan Pemdakab Purwakarta Sampaikan Dua Raperda
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah tertunda hampir satu bulan, akhirnya DPRD Purwakarta dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta menggelar rapat paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tampak 32 anggota DPRD hadir pada agenda penyampaian Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 dan Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif tersebut. Raperda yang disebut terakhir merupakan inisiasi dari DPRD Purwakarta.

“Alhamdulillah, tadi kita sudah selesai menggelar paripurna tahap pertama penyampaian dua raperda bersama jajaran Pemda dan Forkopimda Purwakarta, anggota dewan yang hadir sekitar 32 orang. Kuorum ya,” kata Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, di Gedung Dewan Ciganea, Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, hari ini masih ada dua agenda lagi yang berkaitan dengan pembahasan dua Raperda tersebut.

“Nanti masih ada dua paripurna lagi, soal pandangan umum atau pandangan fraksi-fraksi dan jawaban eksekutif atas pandangan-pandangan tersebut,” ucapnya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam penjelasannya menyampaikan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purwakarta 2022-2042 bertujuan untuk meningkatkan industri pengolahan dan sektor industri lainnya sebagai pendorong utama peningkatkan produk domestik.

“Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan dan inovasi produk industri yang bernilai tambah, kemudian mewujudkan industri yang berperan dalam peningkatan pencapaian industri nasional. Serta menciptakan perluasan kerja, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu jajaran Badan Pembentukan Perda DPRD Purwakarta menjelaskan mengenai Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang bertujuan menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi baik perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Forkopimda, Anggota DPRD Purwakarta, Sekda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Eselon III dan IV, Camat, ormas Lembaga Masyarakat, dan tamu undangan.

redaksi

redaksi

Recommended.

Perangkap Maut 3 Penumpang Jahat Tewaskan Sopir Taksi Online

Perangkap Maut 3 Penumpang Jahat Tewaskan Sopir Taksi Online

Minggu, 7 Juli, 2024 | 14:49
Ketua DPRD Kota Bandung Tinjau Posko Pengaduan THR, Paling Lambat H -7 Lebaran THR Harus Cair

Ketua DPRD Kota Bandung Tinjau Posko Pengaduan THR, Paling Lambat H -7 Lebaran THR Harus Cair

Kamis, 6 April, 2023 | 21:56

Trending.

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Analisis Persib vs PSM Makassar, Mantan Pemain Persib Sebut Kondisi Tak Utuh di Maung Bandung

Analisis Persib vs PSM Makassar, Mantan Pemain Persib Sebut Kondisi Tak Utuh di Maung Bandung

Selasa, 10 September, 2024 | 19:50
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version