• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Tempat Hiburan Malam di Bandung Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Disparbud Jabar Bentuk Timsus

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 24 Agustus, 2022 | 19:28
Tempat Hiburan Malam di Bandung Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Disparbud Jabar Bentuk Timsus
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat segera membentuk tim khusus untuk mengawasi tempat-tempat hiburan malam.

Hal tersebut merespons dua tempat hiburan malam di Kota Bandung yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, setelah tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang ENM oleh Bareskrim Polri.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Benny Bachtiar mengatakan pihaknya pun mendapat informasi mengenai banyak izin tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk yang terkait dengan kasus narkoba.

“Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan ini,” kata Benny, Rabu (24/8/2022).

Terlepas dari kasus tersebut, Benny mengatakan bahwa adanya pembentukan tim khusus tersebut sudah direncanakan oleh dinasnya sejak lama untuk melakukan antisipasi kerentanan pelanggaran hukum di tempat hiburan malam.

“Selama ini kan belum secara optimal dalam melakukan pengawasan karena sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini. Saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub berkaitan dengan transformasi birokrasi yang namanya tim A Jail,” ujarnya

Melalui surat perintah, katanya, tim khusus ini bisa masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel, dan tempat hiburan lainnya, untuk mengevaluasi sampai sejauh mana pemanfaatan atau izinnya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau di luar ketentuan.

Maka jika nantinya ada yang melakukan pelanggaran, Benny menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan tegas.

“Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting,” katanya.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Petani Pasirdatar Keluhkan Harga Sayuran Murah Sedangkan Harga Pupuk Melambung Tinggi dan Langka

Petani Pasirdatar Keluhkan Harga Sayuran Murah Sedangkan Harga Pupuk Melambung Tinggi dan Langka

Senin, 1 Agustus, 2022 | 07:09
Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Senin, 14 April, 2025 | 23:18

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Jumat, 10 Oktober, 2025 | 11:13
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version