• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Tempat Hiburan Malam di Bandung Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Disparbud Jabar Bentuk Timsus

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 24 Agustus, 2022 | 19:28
Tempat Hiburan Malam di Bandung Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Disparbud Jabar Bentuk Timsus
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat segera membentuk tim khusus untuk mengawasi tempat-tempat hiburan malam.

Hal tersebut merespons dua tempat hiburan malam di Kota Bandung yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, setelah tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang ENM oleh Bareskrim Polri.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Benny Bachtiar mengatakan pihaknya pun mendapat informasi mengenai banyak izin tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk yang terkait dengan kasus narkoba.

“Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan ini,” kata Benny, Rabu (24/8/2022).

Terlepas dari kasus tersebut, Benny mengatakan bahwa adanya pembentukan tim khusus tersebut sudah direncanakan oleh dinasnya sejak lama untuk melakukan antisipasi kerentanan pelanggaran hukum di tempat hiburan malam.

“Selama ini kan belum secara optimal dalam melakukan pengawasan karena sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini. Saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub berkaitan dengan transformasi birokrasi yang namanya tim A Jail,” ujarnya

Melalui surat perintah, katanya, tim khusus ini bisa masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel, dan tempat hiburan lainnya, untuk mengevaluasi sampai sejauh mana pemanfaatan atau izinnya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau di luar ketentuan.

Maka jika nantinya ada yang melakukan pelanggaran, Benny menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan tegas.

“Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting,” katanya.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Polres Bogor Copot Oknum Patwal Yang Pepet Pemotor di Puncak

Polres Bogor Copot Oknum Patwal Yang Pepet Pemotor di Puncak

Sabtu, 15 Maret, 2025 | 15:01
Mencoba Melawan Saat Ditangkap, Kedua Kaki Kadal Dilumpuhkan Petugas

Mencoba Melawan Saat Ditangkap, Kedua Kaki Kadal Dilumpuhkan Petugas

Kamis, 12 Januari, 2023 | 23:31

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Selasa, 9 Desember, 2025 | 22:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version