BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat segera membentuk tim khusus untuk mengawasi tempat-tempat hiburan malam.
Hal tersebut merespons dua tempat hiburan malam di Kota Bandung yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, setelah tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang ENM oleh Bareskrim Polri.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Benny Bachtiar mengatakan pihaknya pun mendapat informasi mengenai banyak izin tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk yang terkait dengan kasus narkoba.
“Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan ini,” kata Benny, Rabu (24/8/2022).
Terlepas dari kasus tersebut, Benny mengatakan bahwa adanya pembentukan tim khusus tersebut sudah direncanakan oleh dinasnya sejak lama untuk melakukan antisipasi kerentanan pelanggaran hukum di tempat hiburan malam.
“Selama ini kan belum secara optimal dalam melakukan pengawasan karena sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini. Saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya Pergub berkaitan dengan transformasi birokrasi yang namanya tim A Jail,” ujarnya
Melalui surat perintah, katanya, tim khusus ini bisa masuk ke tempat-tempat hiburan, hotel, dan tempat hiburan lainnya, untuk mengevaluasi sampai sejauh mana pemanfaatan atau izinnya. Apakah sesuai dengan peruntukannya atau di luar ketentuan.
Maka jika nantinya ada yang melakukan pelanggaran, Benny menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan tegas.
“Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi kan tergantung dari kondisinya. Makanya ini kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting,” katanya.