Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda 2 Pekan

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 27 Oktober, 2022 | 15:08
Sidang Tuntutan Doni Salmanan Ditunda 2 Pekan

BANDUNG – Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terdakwa Doni Salmanan. Hal tersebut disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu untuk memasukkan berkas tambahan dalam tuntutannya.

Pantauan detikJabar, para korban terdakwa Doni Salmanan telah memadati ruang sidang Kusuma Atmadja. Kemudian jalannya sidang tetap dilakukan dan tak berlangsung lama.

Pasalnya dalam sidang tersebut JPU mengajukan permohonan restitusi dari para korban. Sehingga permohonan tersebut masih akan disatukan dalam berkas tuntutan.

Baca Juga: Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

“Kami memohon untuk menyampaikan restitusi agar kami masukan ke surat tuntutan untuk menjadi pertimbangan majelis hakim,” ujar JPU dalam persidangan, Kamis (27/10/2022).

Pihaknya mengaku baru menerima berkas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (24/10/2022). Sehingga dalam kesempatan tersebut memohon untuk sidang tuntutan tersebut ditunda.

“LPSK mendatangi kejaksaan Kabupaten Bandung, fasilitas restitusi atas nama Ade Angga dan kawan-kawan. Memohon penundaan pembacaan tuntutan Doni Salmanan,” katanya.

Majelis hakim ketua Achmad Satibi langsung mengabulkan permohoman JPU.

Baca Juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

“Kita kasih kesempatan JPU bacakan tuntutannya, ditunda hingga November tanggal 16 jam 9 pagi,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiansyah mengatakan alasan penundaan tersebut dikarenakan tim JPU baru menerima surat restitusi 10 korban dari LPSK.

“Tim JPU berpendapat untuk mengakomodir dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, makanya tim JPU memohon ke majelis hakim untuk penundaan hari persidangan dengan agenda tuntutan,” ujar Mumuh di kantor Kejari Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah majelis hakim menyutujuinya, akhirnya majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada tim JPU untuk melakukan penuntutan pada Kamis 16 November 2022, dua minggu ke depan. Untuk melakukan penyusunan surat tuntutan dan sekaligus mengakomodir surat dari LPSK tentang restitusi 10 korban ini,” tambahnya.

Baca Juga: Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Mumuh menambahkan tidak bisa menyebutkan nilai restitusinya. Menurutnya hal tersebut akan dibacakan pada sidang tuntutan nanti.

“Nah nilai restitusinya tadi saya belum sempat baca dan tim JPU pun baru menerimanya tanggal 24, belum sempat dibaca semua. Saya mohon ke teman-teman, di saat surat tuntutan itu dibacakan akan diketahui nilai restitusi dari 10 korban berdasarkan surat dari LPSK,” ucapnya.

Dia menyebutkan restitusi 10 korban tersebut diajukan langsung oleh para korban. Namun dirinya tidak bisa menyebutkan nama-nama dalam restitusi tersebut.

“Iyah (pengajuan korban) mungkin dasarnya seperti itu, soalnya LPSK itu dasarnya dari pengajuan yang diajukan para korban, tapi untuk namanya silahkan tanyakan pada korban,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

ilustrasi
BANDUNG

Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 10 Oktober, 2026 | 23:26
0
27

Jumat, 9 Oktober 2026 Pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskota) IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung di Hotel The Papandayan,...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung
BANDUNG

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:07
0
9

Selasa, 6 Oktober 2026 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P., mendorong percepatan penyediaan dan perbaikan rumah bagi...

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama
BANDUNG

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:05
0
15

Sabtu, 3 Oktober 2026 Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandung atau Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 yang jatuh pada...

Proyek Gapura Jembatan di Sasak Geulis Talegong  Garut Jadi Sorotan Warga

Proyek Gapura Jembatan di Sasak Geulis Talegong  Garut Jadi Sorotan Warga

Rabu, 7 Oktober, 2026 | 20:44
30
Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Selasa, 6 Oktober, 2026 | 15:25
32
Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 18:43
17
Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Selasa, 29 September, 2026 | 16:01
10
Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Selasa, 29 September, 2026 | 12:28
15

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.