BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung melakukan patroli rutin di beberapa lokasi ruang publik.
Hal itu menyusul sempat terjadinya aksi tindak asusila di Teras Cihampelas beberapa waktu lalu.
“Kami tempatkan petugas 24 jam, siang, sore, dan malam. Kami juga buat jaringan di sana. Tidak hanya patroli. Apabila patroli petugas sudah lewat, bisa diawasi oleh RT atau PKL di sana,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Balai Kota, Senin (9/1/2023).
Selain Teras Cihampelas, lanjutnya, sejumlah lokasi juga bakal dijaga ketat. Menurutnya, ada sekitar 22 lokasi PKL binaan, termasuk beberapa ruang publik yang rawan.
“Termasuk saat ini kami fokus juga di kawasan Babakan Siliwangi, karena lokasinya luas dan di sana rimbun,” katanya.
Rasdian mengaku telah berkolaborasi dengan aparat kewilayahan untuk memperketat pengawasan, seperti ada satgas linmas untuk malam hari.
Di luar itu, Rasdian mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat kejadian tindak asusila maupun kejahatan yang terjadi di ruang publik kepada petugas.
“Apabila masyarakat melihat kejadian seperti itu segera laporkan kepada petugas. Bisa melalui whatsApp maupun media sosial agar penanganan menjadi semakin cepat dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.