• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Ngeri Luka yang Didapat Mi’an Usai Dibacok Mati Tetangga

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 13 Mei, 2023 | 20:28
Ngeri Luka yang Didapat Mi’an Usai Dibacok Mati Tetangga
Share on FacebookShare on Twitter

Jasad Mi’an (83) kakek di Tasikmalaya yang dibunuh tetangga sudah diautopsi. Berdasarkan hasil autopsi, Mi’an tewas akibat luka di leher, kepala dan tangan.

Autopsi sendiri dilakukan di RSUD SMC, Kabupaten Tasikmalaya. Proses autopsi melibatkan dokter forensik RSUD dr Slamet Garut.

“Penyebab kematianya karena ada luka terbuka sehingga sebabkan putus pembuluh darah. Luka terbuka di leher atas belakang, kepala dan tangan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo

Setelah proses autopsi, jasad Mi’an diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Bantarkalong, Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Mi’an tewas di tangan tetangganya Rukiman (60). Kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam. Mi’an dituduh menyantet Rukiman dan keluarganya sehingga bertahun-tahun sakit.

Rukiman menghabisi nyawa Mi’an saat papasan di kebun miliknya. Korban sempat ditegur namun dijawab dengan nada tinggi serta cenderung kasar. Tanpa basa basi Rukiman yang dendam langsung menghabisi nyawa korban dengan sebilah golok.

Sebelum kejadian, ancaman dari Rukiman terhadap Mi’an sempat sampai di telinga keluarga korban. Bahkan, salah satu anaknya pernah mengkonfirmasi ancaman ini namun Rukiman mengelak.

“Ayah mantu saya sempat bilang pernah diancam, dituduh nyantet. Malahan delapan bulan lalu ada yang jorokin sampai jatuh,” kata menantu korban, Suryadi.

redaksi

redaksi

Recommended.

Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santriwati Belum Diputus MA, Ini Langkah Kejati Jabar

Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santriwati Belum Diputus MA, Ini Langkah Kejati Jabar

Sabtu, 24 Desember, 2022 | 14:38
Tim hukum Polda Jabar hadiri sidang praperadilan Pegi di PN Bandung

Tim hukum Polda Jabar hadiri sidang praperadilan Pegi di PN Bandung

Senin, 1 Juli, 2024 | 12:12

Trending.

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Jumat, 27 Juni, 2025 | 16:13
Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Sabtu, 5 Juli, 2025 | 09:53
Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Rabu, 25 Juni, 2025 | 13:49
Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Jumat, 4 Juli, 2025 | 11:30
Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Senin, 7 Juli, 2025 | 18:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version