• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Tim hukum Polda Jabar hadiri sidang praperadilan Pegi di PN Bandung

redaksi Oleh redaksi
Senin, 1 Juli, 2024 | 12:12
Tim hukum Polda Jabar hadiri sidang praperadilan Pegi di PN Bandung

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Polisi Nurhadi Handayani memberikan keterangan jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Tim hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat menghadiri sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri Bandung.

“Pada hari ini, kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15 orang, kita akan mengikuti sidang,” kata Kabid Hukum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani di Bandung, Senin.

Ia mengatakan pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan pada hari ini. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi inti.

“Sidang praperadilan ini bisa nanti disimak, untuk hal-hal yang lain mungkin tidak perlu kami sampaikan di sini karena ini menyangkut materi-materi yang di persidangkan,” katanya.

Ia mengungkapkan tim kuasa hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian.

Agenda sidang praperadilan hari ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan pemohon untuk dilanjutkan dengan pemberian jawaban.

“Agenda hari pertama ini membacakan gugatan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Safrudin, mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan pada hari ini.

Saya pikir itu hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya sidang praperadilan tersebut.

“Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Polres Bogor Bagikan Takjil dan Makan Gratis untuk Masyarakat di Depan Mako

Polres Bogor Bagikan Takjil dan Makan Gratis untuk Masyarakat di Depan Mako

Jumat, 20 Februari, 2026 | 23:59
Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara Terbukti Gelapkan Duit Usaha Rp 3 Miliar

Selebgram Bandung Divonis 1,6 Tahun Penjara Terbukti Gelapkan Duit Usaha Rp 3 Miliar

Sabtu, 18 Mei, 2024 | 22:00

Trending.

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Senin, 14 April, 2025 | 23:18
Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Minggu, 12 April, 2026 | 15:03
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version