Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pemeran Vidio Syur di Kebun Teh Ciwidey Akhirnya di Tangkap

Jumat, 26 Mei, 2023 | 12:07
Pemeran Vidio Syur di Kebun Teh Ciwidey Akhirnya di Tangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Akhirnya jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan pemeran video syur yang dilakukan di salah satu kebun teh di Ciwidey, Kabupaten Bandung yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas kasus video tersebut sejak video itu tersebar awal Mei lalu.

“Rangkaian penyelidikan yang kami lakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari si yang memperjualbelikan,” ucap Kusworo di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023.

Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui ada seorang anak di bawah umur yang memperjualbelikan video itu di media sosial. Dari sana, akhirnya diketahui bahwa perempuan pemeran aksi tak senonoh itu adalah seorang perempuan berinisial DM (27) yang disuruh oleh suaminya.

DM melakukan aksi tak senonoh itu karena disuruh oleh suaminya sendiri di mana video tersebut direkam pada Juni 2022 lalu.

“Pada saat itu kami dapatkan informasi DM ini diminta oleh suaminya melakukan perbuatan tersebut agar melakukan buang air kecil dan jarinya ada di kemaluannya kemudian divideokan oleh suaminya,” jelasnya.

DM dan suaminya ditangkap jajaran Polresta Bandung di kediaman mereka di kawasan Babakan Ciparay kota Bandung.

Total ada empat video syur yang dibuat pasangan suami istri itu, namun hanya 1 video yang viral. Pada awalnya, video itu dibuat oleh pasangan suami istri itu hanya untuk koleksi pribadi si suami.

Namun di bulan Juli 2022, sang suami malah menjual video tersebut di akun twitternya tanpa sepengetahuan istrinya dan dibeli oleh anak di bawah umur.

Video tersebut dia jual dengan harga kisaran Rp100.000 – Rp300.000 per video.

“Selang 1 bulan pada bulan Juli 2022 sang suami DM ini membuat akun twitter yang sifatnya menjual video tadi tanpa seizin istrinya,” ucapnya.

Setelah diperjualbelikan, video itu akhirnya viral di media sosial sejak Mei 2023 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang pornografi dan Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari
KAB.BANDUNG

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Oleh redaksi
Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
0

Kab. Bandung (SJB) - Ratusan warga Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, antusias mengikuti kegiatan pelayanan kesehatan gratis...

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan
KAB.BANDUNG

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Oleh redaksi
Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
0

Seputar Jabar Kab. Bandung - Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Soreang, Kabupaten Bandung, menjadi...

Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Minggu, 12 April, 2026 | 15:03
Pelaksanaan Tarling Muspika Kecamatan Cimaung di Kampung Sukajaya

Pelaksanaan Tarling Muspika Kecamatan Cimaung di Kampung Sukajaya

Minggu, 1 Maret, 2026 | 00:15
Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Perkuat Sinergi, Kecamatan Sayeuhkolot Gelar Rapat Koordinasi MBG

Perkuat Sinergi, Kecamatan Sayeuhkolot Gelar Rapat Koordinasi MBG

Selasa, 27 Januari, 2026 | 13:02
Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38

Recommended.

Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Rabu, 26 Februari, 2025 | 10:52
Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai Penahanan

Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai Penahanan

Jumat, 4 Agustus, 2023 | 07:52

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version