• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIREBON

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Napi yang Dititipkan di Bandung Dipindah Lagi ke Cirebon

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 16 Juli, 2024 | 18:46
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Keluarga mengungkap kejenuhan yang dirasakan terpidana kasus Vina Cirebon yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta.

Mereka ingin balik lagi ke lapas di Cirebon supaya dekat dengan saudara-saudaranya.

Hal itu dikatakan Nurdin, kakak ipar satu terpidana kasus Vina Cirebon, Supriyanto.

Dia menjenguk Supriyanto bersama satu kuasa hukumnya, Wiwi Maryani, Selasa (16/7/2024).

Menurut Nurdin, Supriyanto dan tiga terpidana lainnya ingin ditahan di Cirebon agar keluarga yak harus jauh-jauh ke Bandung untuk menjenguk.

“Kami (keluarga) meminta mereka dipulangkan ke Cirebon. Harapannya sih mereka bisa keluar semua, karena mereka tak bersalah. Mereka pun selalu bertanya kapan keluar, dan kami hanya bisa katakan sabar ada prosesnya,” ujar Nurdin.

Nurdin menegaskan, pihak keluarga meyakini 99 persen para terpidana kasus Vina ini tak bersalah.

Sebab, kata Nurdin, Supriyanto sedang bersamanya sebagai kuli bangunan saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

“Posisi saat itu di Arjawinangun, perum, bersama saya. Tapi, sorenya saya kaget Supriyanto ditangkap. Saya kira masalah minuman, tapi ternyata soal pembunuhan,” katanya.

Semenjak empat terpidana kasus Vina ini dititipkan di rutan Kelas I Bandung sejak Mei, pihak keluarga mengaku sudah dua kali mengunjunginya.

Wiwi Maryani, satu di antara kuasa hukum terpidana, mengatakan kunjungan ke Lapas Kebon Waru berhubungan dengan akan dilakukan pengajuan peninjauan kembali (PK).

“PK ini harus sempurna. Ancaman anak-anak ini kan seumur hidup. Kami sebelumnya juga melaporkan RT Pasren, Aep, dan sekarang ini Rudiana (ayah Eki). Anak-anak sudah sampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka sampai babak belur. Mereka memohon lewat keluarga untuk kembali ke lapas di Cirebon agar dekat keluarga dan komunikasi lebih dekat,” ucap Wiwi.

Dia mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Dirjen Lapas meminta dipindahkan lagi.

“Tapi kan yang meminjam Polda, jadi Polda yang harus mengembalikannya. Padahal kan perkara Pegi (Setiawan) sudah selesai,” ujarnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali Sumur Berbau Belerang

Sebelum Terjadi Semburan Api di Rest Area KM 86 B Tol Cipali Sumur Berbau Belerang

Jumat, 28 April, 2023 | 19:23
Obok-obok Hotel dan Perusahaan Otomotif di Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Dapati TKA Hanya Kantongi Izin Kunjung

Obok-obok Hotel dan Perusahaan Otomotif di Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Dapati TKA Hanya Kantongi Izin Kunjung

Selasa, 14 November, 2023 | 21:50

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version