Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Kejari Cianjur Amankan Dua Karyawan Bank BUMN dan Satu Calo, Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Kamis, 18 Juli, 2024 | 21:33
Kejari Cianjur Amankan Dua Karyawan Bank BUMN dan Satu Calo, Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur merilis kasus korupsi yang dilakukan dua pegawai bank dan satu calo dengan kerugian negara mencapai Rp 3,1 miliar, Kamis (18/7/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp 3,1 miliar.

Mereka terdiri atas dua pegawai bank pelat merah dan satu calo.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menjelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari adanya kredit macet di dua wilayah, yaitu Kecamatan Warungkondang sebesar Rp 1,4 miliar dan di Kecamatan Sukanagara sebesar Rp 1,6 miliar.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang, terdiri atas AP dan AAR yang berstatus sebagai karyawan dari bank pelat merah, serta ZN sebagai calo yang mendapatkan dokumen dari nasabah atau meminjam nama nasabah untuk mendapatkan fasilitas kredit,” ucap Kamin kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapat, AP telah melakukan aksi tindak pidana korupsi di Kecamatan Warungkondang sejak 2020 hingga 2022.

“Sedangkan AAR dan ZN, beraksi di Kecamatan Sukanagara. Tindakan kredit topengan telah dilakukan oleh komplotan tersebut sejak 2022 hingga 2024,” ucap Kamin.

Selain itu, Kamin menjelaskan, sesuai dengan surat perintah penyidikan Nomor: Print-1649 /M.2.27/Fd.2/06/2024, tim penyidik telah memeriksa 60 orang yang menjadi nasabah yang menjadi saksi tindak pidana korupsi.

Dia menjelaskan, pelaku ZN berperan memintai dokumen nasabah seperti KTP yang digunakan untuk memanipulasi data dengan mengajukan pinjaman kredit di bank, tanpa menyebutkan maksud dari pengumpulan dokumen yang didapat dari nasabah.

“Tapi aksinya itu diketahui setelah dicek secara langsung terhadap tempat usaha, agunan, maupun domisili, ataupun tempat tinggal nasabah, sesuai ketentuan yang berlaku dan menggunakan jasa pencaloan atau pihak luar yaitu tersangka ZN. Contohnya pinjam untuk usaha kerajinan, tapi nyatanya tidak ada,” ucap Kamin.

Kamin mengatakan, uang dari hasil tindak pidana korupsi tersebut dilakukan karena adanya dorongan tuntutan untuk memenuhi target plafon dan nasabah agar tersangka mendapatkan insentif dari bank.

“Tujuannya agar para pegawai bank ini bisa mendapat bonus kurang lebih Rp20 juta. Tapi saat uang kredit untuk nasabah sudah cair, hanya sedikit saja yang diberikan, sisanya dipakai untuk pribadi,” ucap Kamin.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mereka diancam dengan hukuman penjara 20 tahun dan maskimal seumur hidup,” katanya.

Berita Terkait

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan
JABAR

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan

Oleh redaksi
Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:10
0

Bogor SJB | Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku masih...

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar
JABAR

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar

Oleh redaksi
Rabu, 21 Januari, 2026 | 18:07
0

Bogor SJB | Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meninjau langsung posko kesehatan yang didirikan...

Kapolda Jabar Menghadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

Kapolda Jabar Menghadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:05
Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Minggu, 11 Januari, 2026 | 22:48
(Masjid Raya Bandung yang terletak di Alun-alun Kota Bandung).

Dikelola Ahli Waris, Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

Jumat, 9 Januari, 2026 | 01:07
Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 7 Januari, 2026 | 17:51
Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Selasa, 6 Januari, 2026 | 19:36

Recommended.

Modal Persib saat Hadapi Borneo FC

Modal Persib saat Hadapi Borneo FC

Jumat, 5 Agustus, 2022 | 06:51
Pro Aktif Masyarakat Dalam Ikut Serta Mensukseskan Program Pemerintah Dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Pro Aktif Masyarakat Dalam Ikut Serta Mensukseskan Program Pemerintah Dalam Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Senin, 22 Desember, 2025 | 15:20

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version