• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIREBON

Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 6 Agustus, 2024 | 16:33
Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dampingi pemeriksaan penyidik Mabes Polri.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Buntut laporan tujuh terpidana atas dugaan laporan palsu yang disampaikan Dede dan Aep di kasus Vina Cirebon terus diungkap Mabes Polri.

Terbaru, penyidik Mabes Polri berencana memeriksa dua terpidana atas nama Eko dan Jaya di Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2024).

Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Wienarno Djati, mengatakan penyidik Mabes Polri berencana akan memeriksa terpidana Eko dan Jaya pada pukul 13.00.

Sebelumnya, penyelidik Mabes Polri sempat memeriksa terlebih dahulu para terpidana lainnya yakni Eka, Hadi, Rivaldi, dan Suprianto di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

“Ini pemeriksaan kedua setelah kemarin, pemeriksaan saksi selaku keluarga terpidana yang melaporkan ke Mabes Polri tempo hari. Kemarin memeriksa empat terdakwa di Kebon Waru,” ujar Wienarno Djati, Selasa (6/8/2024).

Namun Wienarno mengaku belum bisa memberikan detail apapun perihal pelaporan yang dilakukan Dede dan Aep terhadap 7 terpidana kasus pembunuhan Vina.

Menurutnya Dede telah mencabut keterangan palsu di hadapan penyidik. Hal itu lantaran Dede tidak pernah dihadirkan di muka persidangan pada kasus Vina terdahulu.

“Itu yang tempo hari kami laporan ke Mabes Polri. Jadi saudara Eko dan Jaya ini, sebagai saksi pihak pelapor,” katanya.

Menurut Wienarno, hingga saat ini, pihaknya hanya melakukan pendampingan. Setelah hasilnya keluar baru akan menjelaskan panjang lebar.

“Kami juga sama-sama masih menunggu dari pihak Mabes Polri ini akan melakukan penyidikan, dalam hal ini melakukan penyidikan terhadap laporan dari keluarga terpidana tentang adanya laporan palsu,” ucapnya.

Tag Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
redaksi

redaksi

Recommended.

BPBD Sebut Banjir Bekasi Tingginya Ada Yang Mencapai 3 Meter

BPBD Sebut Banjir Bekasi Tingginya Ada Yang Mencapai 3 Meter

Rabu, 5 Maret, 2025 | 06:10
Lagi-lagi Pembunuhan Wanita Ditemukan Tewas di Cirebon Ada Luka di Kepala

Lagi-lagi Pembunuhan Wanita Ditemukan Tewas di Cirebon Ada Luka di Kepala

Kamis, 9 Mei, 2024 | 22:01

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Pemerintah Desa Mandalasari Gelar Musdes RKPDes 2026

Pemerintah Desa Mandalasari Gelar Musdes RKPDes 2026

Jumat, 3 Oktober, 2025 | 17:54
Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Jumat, 10 Oktober, 2025 | 11:13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version