• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIREBON

Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 6 Agustus, 2024 | 16:33
Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dampingi pemeriksaan penyidik Mabes Polri.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Buntut laporan tujuh terpidana atas dugaan laporan palsu yang disampaikan Dede dan Aep di kasus Vina Cirebon terus diungkap Mabes Polri.

Terbaru, penyidik Mabes Polri berencana memeriksa dua terpidana atas nama Eko dan Jaya di Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2024).

Tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Wienarno Djati, mengatakan penyidik Mabes Polri berencana akan memeriksa terpidana Eko dan Jaya pada pukul 13.00.

Sebelumnya, penyelidik Mabes Polri sempat memeriksa terlebih dahulu para terpidana lainnya yakni Eka, Hadi, Rivaldi, dan Suprianto di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

“Ini pemeriksaan kedua setelah kemarin, pemeriksaan saksi selaku keluarga terpidana yang melaporkan ke Mabes Polri tempo hari. Kemarin memeriksa empat terdakwa di Kebon Waru,” ujar Wienarno Djati, Selasa (6/8/2024).

Namun Wienarno mengaku belum bisa memberikan detail apapun perihal pelaporan yang dilakukan Dede dan Aep terhadap 7 terpidana kasus pembunuhan Vina.

Menurutnya Dede telah mencabut keterangan palsu di hadapan penyidik. Hal itu lantaran Dede tidak pernah dihadirkan di muka persidangan pada kasus Vina terdahulu.

“Itu yang tempo hari kami laporan ke Mabes Polri. Jadi saudara Eko dan Jaya ini, sebagai saksi pihak pelapor,” katanya.

Menurut Wienarno, hingga saat ini, pihaknya hanya melakukan pendampingan. Setelah hasilnya keluar baru akan menjelaskan panjang lebar.

“Kami juga sama-sama masih menunggu dari pihak Mabes Polri ini akan melakukan penyidikan, dalam hal ini melakukan penyidikan terhadap laporan dari keluarga terpidana tentang adanya laporan palsu,” ucapnya.

Tag Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
redaksi

redaksi

Recommended.

Musrenbang Desa Sukarame di Hadiri Anggota Dewan PPP Kabupaten Garut

Musrenbang Desa Sukarame di Hadiri Anggota Dewan PPP Kabupaten Garut

Kamis, 15 Januari, 2026 | 18:54
10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Jumat, 28 Februari, 2025 | 10:59

Trending.

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Darurat Literasi Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Persis Ciamis-Banjar Membuat Sayembara Untuk Meningkatkan Literasi Di Jawa Barat Bersama Ketua PW IPP Jabar Baru

Senin, 14 April, 2025 | 23:18
Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Pesta Demokrasi Pemilihan RW 15 Desa Sayati, Warga Kompak Pilih Pemimpin Baru

Minggu, 12 April, 2026 | 15:03
Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Sabtu, 20 Juli, 2024 | 12:04
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version