Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Selasa 19 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

redaksi Oleh redaksi
Senin, 7 Oktober, 2024 | 21:05
Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTARJABAR.CO.ID / BANDUNG BARAT – Pilu dialami bocah 11 tahun asal Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dicabuli dua pria tua yang ternyata merupakan kakeknya sendiri.

Dua tersangka itu yakni M (67) dan L (53). Peristiwa nahas yang dialami bocah tersebut terjadi pada rentang tahun 2022 sampai 2024. Masing-masing melakukan lebih dari satu kali pencabulan terhadap korban.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan aksi bejat dua tersangka terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya itu pada kakak dan gurunya di sekolah.

“Kami telah amankan dua tersangka pencabulan atau persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur, tersangka berinisial M dan L yang masih ada hubungan kekerabatan dengan korban, yakni kakeknya,” kata Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (7/10/2024).

Tri mengatakan korban sendiri tinggal dengan tersangka karena ayah korban sudah meninggal dunia. Sementara ibu korban saat ini diketahui sedang bekerja di luar negeri sebagai TKW.

“Jadi ini dilakukan dua tersangka yang merupakan kakeknya, tapi dalam waktu yang berbeda. Berdasarkan pemeriksaan, L melakukan 10 kali, dan M sebanyak empat kali,” jelas Tri.

Modus yang dilakukan tersangka untuk mencabuli cucunya itu juga berbeda. M mengaku ia kepincut pada kemolekan tubuh korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, lalu memeluknya.

“Jadi korban meminta uang Rp20 ribu pada tersangka, lalu dipeluk oleh tersangka. Di situ, tersangka melancarkan aksinya mencabuli korban. Terjadi di tahun 2023,” kata Tri.

Sementara tersangka L melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022. Modusnya yakni saat korban meminjam ponsel milik tersangka, namun oleh tersangka diminta supaya dimainkan di dalam kamar. Di situ, L mencabuli korban.

“Dan itu dilakukan berulang kali,” kata Tri.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, dua pria tua bangka yang sudah beruban itu mengakui perbuatannya dengan alasan yang hampir sama. Khilaf dan tergoda saat melihat cucu ya.

“Saya khilaf, enggak kuat lihat tubuhnya. Saya sudah 10 kali. Menyesal, sedih juga masa depan dia jadi begini,” kata L.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 atau 82 UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Ruslan

Tag Bandung BaratJawa BaratkriminalPencabulan
redaksi

redaksi

Recommended.

Kini Ditahan Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan bulanan Warga

Kini Ditahan Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan bulanan Warga

Minggu, 22 Januari, 2023 | 23:08
Penanganan Tindak Pidana di Kejari Cimahi Penjarakan Eks Ketua DPRD Jabar hingga Korupsi Tanah

Penanganan Tindak Pidana di Kejari Cimahi Penjarakan Eks Ketua DPRD Jabar hingga Korupsi Tanah

Jumat, 21 Juli, 2023 | 14:20

Trending.

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 23 Juli, 2022 | 07:57
SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

Rabu, 29 April, 2026 | 16:08
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

Go to mobile version