Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Jumat 22 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIREBON

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 19 Oktober, 2024 | 18:58
Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon
Share on FacebookShare on whatsappShare On Twitter

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas dengan modus hipnotis mengaku petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan lima tersangka kasus tersebut yang berinisial AS, DF, KP, DI, dan NA.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, para tersangka melalukan pencurian dengan cara berpura-pura menjadi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Mereka beraksi di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada Selasa (8/10/2024) lalu.

“Saat beraksi, para tersangka ini mengambil perhiasan emas berupa cincin dan gelang yang total beratnya 37,5 gram. Merka berpura-pura menawarkan pengobatan terapi gratis kemudian mencuri perhiasan emas tersebut,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (18/10/2024).

Selain itu, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana selama periode September – Oktober 2024 termasuk kasus pencurian perhoiasan emas tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian, dan 4 pencurian dengan pemberatan (curat) yang diungkap Satreskrim Polresta Cirebon. Selain itu, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga mengungkap 1 kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

“Kami juga berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pencurian, 8 tersangka kasus curat, dan 1 tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Sehingga totalnya ada 10 tersangka yang diamankan,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, 2 tersangka kasus pencurian dijerat Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Sedangkan 8 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Untuk tersangka kasus peredaran rokok dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan dijerat Pasal 437 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Berita Terkait

Wali Kota Cirebon Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar
CIREBON

Wali Kota Cirebon Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar

Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 18:20
0

Cirebon (SJB) - Sebagai respons atas aduan masyarakat mengenai tumpukan sampah liar di kawasan kolam tambak RW.010 Samadikun Selatan, Kelurahan...

Pemkab Cirebon mengusulkan pembentukan raperda KTR dan Kependudukan
CIREBON

Pemkab Cirebon mengusulkan pembentukan raperda KTR dan Kependudukan

Oleh redaksi
Senin, 10 Februari, 2025 | 02:53
0

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Penyelenggaraan Administrasi...

Ratusan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

Ratusan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

Selasa, 5 November, 2024 | 17:36
Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Diharapkan Bisa Digabungkan dengan 6 Temannya

Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Diharapkan Bisa Digabungkan dengan 6 Temannya

Rabu, 28 Agustus, 2024 | 23:24
Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung

Selasa, 6 Agustus, 2024 | 16:33

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Napi yang Dititipkan di Bandung Dipindah Lagi ke Cirebon

Selasa, 16 Juli, 2024 | 18:46
Kemunculan Sekte Penghapus Utang di Cirebon

Kemunculan Sekte Penghapus Utang di Cirebon

Minggu, 7 Juli, 2024 | 14:50
Pegi Setiawan Bisa Bebas dari Kasus Vina Cirebon jika Menang Gugatan Praperadilan

Pegi Setiawan Bisa Bebas dari Kasus Vina Cirebon jika Menang Gugatan Praperadilan

Sabtu, 29 Juni, 2024 | 20:44
STNK Hilang

Recommended.

Sandiaga Uno Berikan Bantuan DPUP Bagi 5 Desa Wisata di Jawa Barat

Sandiaga Uno Berikan Bantuan DPUP Bagi 5 Desa Wisata di Jawa Barat

Minggu, 13 Agustus, 2023 | 15:46
Israel Bantah Gaza Dilanda Kelaparan Besar Sebut Bantuan Kemanusiaan Malah Lebihi Jumlah Populasi

Israel Bantah Gaza Dilanda Kelaparan Besar Sebut Bantuan Kemanusiaan Malah Lebihi Jumlah Populasi

Kamis, 9 Mei, 2024 | 21:44

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Rabu, 20 Mei, 2026 | 13:48
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version