Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 30 Oktober, 2024 | 17:24
Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat konferensi soal kasus korupsi yang dilakukan pegawai Pegadaian di Batujajar, Bandung Barat

CIMAHI – Polisi mengungkap modus yang dipakai RAS saat melakukan korupsi uang perusahaan sebesar Rp 559.740.000.

RAS merupakan eks Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat.

Polisi berhasil membongkar modus RAS saat menilap uang perusahaan sejak 2023.

Baca Juga: Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, ada tiga modus yang digunakan RAS untuk mengambil uang perusahaan secara ilegal tersebut.

Dia melakukan transaksi gadai fiktif, transaksi gadai dengan barang jaminan palsu, dan transaksi gadai dengan taksiran tinggi terhadap barang jaminan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kerugian negara kurang lebih sebanyak Rp 500 juta. Dalam kergugian sudah dilakukan pembayaran Rp 200 juta sehingga masih ada kerguian Rp 300 juta,” kata Tri di Polres Cimahi, Rabu (30/10/2024).

Tri menjelaskan, polisi telah melakukan serangakain penyelidikan dan penyidikan hingga mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan dokumen pegadaian palsu.

Baca Juga: Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

“Kita amankan barang bukti 24 macam dokumen, 54 bukti pegadaian, 16 perhiasan transaksi gadai, dan enam perhiasan emas dengan taksiran tinggi,” ucap Tri.

Polisi menjerat RAS dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya empat sampai 20 tahun penjara. Tersangka saat melakukan aksinya masih aktif, tapi sekarang sudah diberhentikan. Masyarkat tidak perlu khawatir, tidak perlu gundah,” kata Tri.

Berita Terkait

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua
BANDUNG BARAT

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua

Oleh redaksi
Selasa, 27 Januari, 2026 | 23:04
0
3

Seputar Jabar | Proses pencarian korban tanah longsor yang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memasuki hari...

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian
BANDUNG BARAT

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

Oleh redaksi
Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:46
0
9

Seputar Jabar | Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat membuat Kantor Samsat di Jabar dibanjiri...

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang
BANDUNG BARAT

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

Oleh redaksi
Jumat, 7 Maret, 2025 | 20:37
0
20

Seputar Jabar (KBB) | Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang gencar dilaksanakan oleh Pemerintah, bertujuan untuk meringankan...

Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Kamis, 24 Oktober, 2024 | 18:53
6
RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

Selasa, 15 Oktober, 2024 | 16:25
8
Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Senin, 7 Oktober, 2024 | 21:05
10
Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Jumat, 13 September, 2024 | 21:11
17
Sulitnya Relokasi SD Terdampak Longsor di Bandung Barat, Puluhan Siswa Ikut MPLS di Lapangan

Sulitnya Relokasi SD Terdampak Longsor di Bandung Barat, Puluhan Siswa Ikut MPLS di Lapangan

Selasa, 16 Juli, 2024 | 18:50
6

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.