• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BOGOR

Bawaslu Kota Bogor Perkuat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada 2024

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 1 Desember, 2024 | 14:11
Bawaslu Kota Bogor Perkuat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada 2024

Photo ( Istimewa )

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran seperti sumbangan ilegal, penggunaan dana di luar batas yang diperbolehkan, serta praktik politik uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi pengawasan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye oleh pasangan calon.

“Kami fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat mencederai integritas demokrasi di Pilkada 2024. Pengawasan ketat akan dilakukan pada setiap tahapan laporan dana kampanye,” katanya dikutip Minggu, 1 Desember 2024.

Adapun langkah-langkah strategis yang ditempuh oleh Bawaslu Kota Bogor adalah sebagai berikut:

Pertama, pengawasan terhadap Laporan Dana Kampanye. Dalam hal ini, setiap pasangan calon wajib menyerahkan laporan awal, laporan penerimaan sumbangan, dan laporan akhir dana kampanye.

“Bawaslu akan memverifikasi laporan tersebut secara detail untuk memastikan ketaatan terhadap aturan,” tegas Anto sapaanya.

Kedua, kolaborasi dengan instansi terkait. Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, PPATK, serta aparat penegak hukum untuk memantau sumber dan penggunaan dana kampanye, termasuk menindak aliran dana mencurigakan.

Ketiga, Pengawasan di Lapangan.Tim pengawas Bawaslu akan memantau kegiatan kampanye langsung guna memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan, serta mencegah praktik politik uang atau penyalahgunaan anggaran.

Keempat, Pelibatan Masyarakat. Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi pelanggaran dana kampanye melalui kanal resmi, seperti hotline pengaduan atau kantor Bawaslu Kota Bogor.

Kelima, Sosialisasi dan Edukasi. Dalam hal ini Bawaslu memberikan sosialisasi kepada pasangan calon, tim kampanye, dan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampanye.

Anto menambahkan, Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon untuk mematuhi batasan sumbangan dana kampanye yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran, termasuk rekomendasi

pembatalan sebagai peserta jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Pilkada yang jujur dan adil adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Tag Bawaslu Koto BogorPilkada 2024
redaksi

redaksi

Recommended.

Rumah Warga Cimahi yang Rusak Terdampak Gempa di Garut

Rumah Warga Cimahi yang Rusak Terdampak Gempa di Garut

Selasa, 30 April, 2024 | 17:05
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Selasa, 23 Desember, 2025 | 04:55

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Senin, 29 Desember, 2025 | 15:03
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Selasa, 30 Desember, 2025 | 11:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version