• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BOGOR

Bawaslu Kota Bogor Perkuat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada 2024

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 1 Desember, 2024 | 14:11
Bawaslu Kota Bogor Perkuat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada 2024

Photo ( Istimewa )

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran seperti sumbangan ilegal, penggunaan dana di luar batas yang diperbolehkan, serta praktik politik uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi pengawasan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye oleh pasangan calon.

“Kami fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat mencederai integritas demokrasi di Pilkada 2024. Pengawasan ketat akan dilakukan pada setiap tahapan laporan dana kampanye,” katanya dikutip Minggu, 1 Desember 2024.

Adapun langkah-langkah strategis yang ditempuh oleh Bawaslu Kota Bogor adalah sebagai berikut:

Pertama, pengawasan terhadap Laporan Dana Kampanye. Dalam hal ini, setiap pasangan calon wajib menyerahkan laporan awal, laporan penerimaan sumbangan, dan laporan akhir dana kampanye.

“Bawaslu akan memverifikasi laporan tersebut secara detail untuk memastikan ketaatan terhadap aturan,” tegas Anto sapaanya.

Kedua, kolaborasi dengan instansi terkait. Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, PPATK, serta aparat penegak hukum untuk memantau sumber dan penggunaan dana kampanye, termasuk menindak aliran dana mencurigakan.

Ketiga, Pengawasan di Lapangan.Tim pengawas Bawaslu akan memantau kegiatan kampanye langsung guna memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan, serta mencegah praktik politik uang atau penyalahgunaan anggaran.

Keempat, Pelibatan Masyarakat. Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan indikasi pelanggaran dana kampanye melalui kanal resmi, seperti hotline pengaduan atau kantor Bawaslu Kota Bogor.

Kelima, Sosialisasi dan Edukasi. Dalam hal ini Bawaslu memberikan sosialisasi kepada pasangan calon, tim kampanye, dan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana kampanye.

Anto menambahkan, Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon untuk mematuhi batasan sumbangan dana kampanye yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran, termasuk rekomendasi

pembatalan sebagai peserta jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Pilkada yang jujur dan adil adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Tag Bawaslu Koto BogorPilkada 2024
redaksi

redaksi

Recommended.

Pecah Rekor Serapan APBD Jabar 96 Persen

Pecah Rekor Serapan APBD Jabar 96 Persen

Selasa, 3 Januari, 2023 | 12:40
Partai Demokrat Kota Bandung Tolak Kenaikan Harga BBM, Aan Andi Purnama Menambah Beban Rakyat

Partai Demokrat Kota Bandung Tolak Kenaikan Harga BBM, Aan Andi Purnama Menambah Beban Rakyat

Selasa, 6 September, 2022 | 20:01

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Star Energy Geothermal Memberikan Bonus Produksi Yang Dikelola Sebagai (CSR), Salah Satunya Desa Tribaktimulya

Star Energy Geothermal Memberikan Bonus Produksi Yang Dikelola Sebagai (CSR), Salah Satunya Desa Tribaktimulya

Minggu, 26 Oktober, 2025 | 17:18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version