• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT ASDP, Rugikan Negara Rp893 Miliar

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 2 Maret, 2025 | 19:09
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT ASDP, Rugikan Negara Rp893 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTAR JABAR,- Belum reda persoalan kasus korupsi timah dan pertamina, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan Kapal di PT ASDP Ferry periode 2019-2022.

KPK mengungkapkan bahwa kasus korupsi pengadaan kapal yang dilakukan oleh PT ASDP ini telah merugikan negara hingga Rp893 miliar.

Adapun ketiga tersangka kasus korupsi pengadaan kapal ini diantaranya direktur Utama PT ASDP, Direktur perencanaan dan pengembangan serta Direktur Komersial dan pelayanan.

Kasus ini bermula pada 2014, ketika PT JN milik swasta yang menawarkan kapal miliknya kepada PT ASDP. Namun penawaran tersebut ditolak oleh PT ASDP dengan alasan bahwa kapal sudah berusia tua sehingga PT ASDP memprioritaskan armada yang baru.

Kemudian situasi tersebut berubah sejak 2018, semenjak bergantinya direktur utama PT ASDP yang menyusun dan menerapkan kerjasama usaha dengan PT JN karena PT ASDP belum memiliki aturan internal yang memungkinkan akuisisi kapal.

Selama terjalin kerjasama tersebut, PT ASDP diduga merekayasa dalam memprioritaskan pemberangkatan kapal milik PT JN agar valuasi kapal-kapal PT JN nantinya layak diakuisisi oleh PT ASDP.

KPK mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan manipulasi dalam proses pengadaan kapal sehingga harga kapal yang diakuisisi jauh di atas harga pasar.

Selain itu, para tersangka juga diduga telah menerima gratifikasi dan keuntungan pribadi dari hasil mark up pengadaan kapal.

Hingga saat ini, KPK terus melakukan penelusuran aliran dana dan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aset yang terkait dengan kasus korupsi ini. *****

redaksi

redaksi

Recommended.

Pelaku dan Korban Bullying SMP Plus Baiturahman Diperiksa di Polsek Ujungberung, Baru Satu Terduga

Pelaku dan Korban Bullying SMP Plus Baiturahman Diperiksa di Polsek Ujungberung, Baru Satu Terduga

Sabtu, 19 November, 2022 | 14:41
Ada ASN Kemalingan di Kantor Dinas PUTR KBB, Satpol PP Akan Perketat Keamanan

Ada ASN Kemalingan di Kantor Dinas PUTR KBB, Satpol PP Akan Perketat Keamanan

Senin, 21 November, 2022 | 11:35

Trending.

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
Dampak Gempa Garut Magnitudo 6,5, Sebuah Rumah di Desa Jambudipa KBB Rusak Parah Hingga Pemilik Alami Trauma

Dampak Gempa Garut Magnitudo 6,5, Sebuah Rumah di Desa Jambudipa KBB Rusak Parah Hingga Pemilik Alami Trauma

Senin, 29 April, 2024 | 14:38
Pertigaan Padalarang Titik Krusial Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran Polisi akan Lakukan Ini

Pertigaan Padalarang Titik Krusial Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran Polisi akan Lakukan Ini

Minggu, 9 April, 2023 | 22:33
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version