• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home GARUT

Pemkab Garut Mengeluarkan Himbauan, Agar Pedagang Miras Tidak Beroperasi Selama Bulan Ramadan

redaksi Oleh redaksi
Senin, 3 Maret, 2025 | 20:46
Pemkab Garut Mengeluarkan Himbauan, Agar Pedagang Miras Tidak Beroperasi Selama Bulan Ramadan
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTAR JABAR,- Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan dan maklumat agar pedagang minuman keras (miras) tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup. Bagi penjual miras yang masih berdagang saat bulan Ramadan, Polisi tak akan segan-segan untuk menangkap mereka.

Kebijakan tersebut telah disepakati oleh seluruh unsur terkait, termasuk organisasi masyarakat (ormas) Islam, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Namun, sayangnya, masih ada pedagang yang nekat melanggar aturan dan tetap menjual minuman keras selama bulan Ramadan.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut pun telah mengobrak abrik pedagang minuman keras di wilayah jalan Merdeka Tarogong Garut. Puluhan botol miras berbagai merek ditemukan petugas dari beberapa penjual yang bersembunyi di antara taman kota.

Polisi menyebut, sesuai imbauan dan kesepakatan bersama, peredaran miras selama bulan puasa yaitu harus zero, alias harus bersih. Petugas akan menyisir dan mencari para penjual miras yang masih nekat saat bulan Ramadan.

“Operasi penertiban minuman keras dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan. Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek di Jalan Merdeka,” ujar Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (2/3/2025).

Adi menjelaskan minuman keras dianggap sumber atau bibit dari penyakit kejahatan di Garut. Tak sedikit gegara miras, warga di Garut bisa saling bacok bahkan bisa saling bunuh.

“Kegiatan ini bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat, terutama saat Ramadan. Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Penjual miras yang tertangkap tangan digelandang petugas ke Mapolres Garut, untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara selain imbauan tak ada yang berjualan miras saat Ramadan, Pemerintah Daerah Garut juga menutup sementara tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat lainya. Red

redaksi

redaksi

Recommended.

10 % DARI DPT DI KECAMATAN CIMAUNG TIDAK MELAKSANAKAN PENCOBLOSAN SURAT SUARA

10 % DARI DPT DI KECAMATAN CIMAUNG TIDAK MELAKSANAKAN PENCOBLOSAN SURAT SUARA

Sabtu, 17 Februari, 2024 | 12:05
Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Mulai 17 September 2023

Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Mulai 17 September 2023

Jumat, 11 Agustus, 2023 | 11:59

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Habiskan Dana 170 Juta, Pemdes Sukarame Caringin Perbaiki Jalan Usaha Tani 5 Titik

Habiskan Dana 170 Juta, Pemdes Sukarame Caringin Perbaiki Jalan Usaha Tani 5 Titik

Rabu, 21 Mei, 2025 | 13:50
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version