• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Senin 18 Mei 2026
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • GARUT
  • NASIONAL
  • KAB.BANDUNG
  • BOGOR
  • PENDIDIKAN
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home GARUT

Pemkab Garut Mengeluarkan Himbauan, Agar Pedagang Miras Tidak Beroperasi Selama Bulan Ramadan

redaksi Oleh redaksi
Senin, 3 Maret, 2025 | 20:46
Pemkab Garut Mengeluarkan Himbauan, Agar Pedagang Miras Tidak Beroperasi Selama Bulan Ramadan
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTAR JABAR,- Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan dan maklumat agar pedagang minuman keras (miras) tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Selain itu, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup. Bagi penjual miras yang masih berdagang saat bulan Ramadan, Polisi tak akan segan-segan untuk menangkap mereka.

Kebijakan tersebut telah disepakati oleh seluruh unsur terkait, termasuk organisasi masyarakat (ormas) Islam, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Namun, sayangnya, masih ada pedagang yang nekat melanggar aturan dan tetap menjual minuman keras selama bulan Ramadan.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut pun telah mengobrak abrik pedagang minuman keras di wilayah jalan Merdeka Tarogong Garut. Puluhan botol miras berbagai merek ditemukan petugas dari beberapa penjual yang bersembunyi di antara taman kota.

Polisi menyebut, sesuai imbauan dan kesepakatan bersama, peredaran miras selama bulan puasa yaitu harus zero, alias harus bersih. Petugas akan menyisir dan mencari para penjual miras yang masih nekat saat bulan Ramadan.

“Operasi penertiban minuman keras dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan. Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek di Jalan Merdeka,” ujar Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (2/3/2025).

Adi menjelaskan minuman keras dianggap sumber atau bibit dari penyakit kejahatan di Garut. Tak sedikit gegara miras, warga di Garut bisa saling bacok bahkan bisa saling bunuh.

“Kegiatan ini bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat, terutama saat Ramadan. Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Penjual miras yang tertangkap tangan digelandang petugas ke Mapolres Garut, untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara selain imbauan tak ada yang berjualan miras saat Ramadan, Pemerintah Daerah Garut juga menutup sementara tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat lainya. Red

redaksi

redaksi

Recommended.

Dewan Pendidikan Garut Gelar Rapat Komite SD se-Kabupaten Garut

Dewan Pendidikan Garut Gelar Rapat Komite SD se-Kabupaten Garut

Selasa, 8 Agustus, 2023 | 22:59
Komplotan Maling Motor di Pamulihan Sumedang Diringkus Polisi, Ditangkap saat Hendak COD

Komplotan Maling Motor di Pamulihan Sumedang Diringkus Polisi, Ditangkap saat Hendak COD

Selasa, 25 Juli, 2023 | 19:06

Trending.

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 23 Juli, 2022 | 07:57
SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

Rabu, 29 April, 2026 | 16:08
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version