Seputar Jabar,- Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). “Benar (rumah Ridwan Kamil digeledah terkait perkara Bank BJB),” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Wartawan. Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Respons Ridwan Kamil
Ridwan Kamil memberikan pernyataan terkait upaya paksa tim KPK di rumahnya lewat secarik kertas yang disampaikan oleh pegawainya. Pertama, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah terkait perkara di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK. Kedua, tim KPK juga telah menunjukkan surat tugas resmi pada saat melaksanakan tugasnya. “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis keterangan tersebut.
Meski demikian, ia mengaku tak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutup Emil dalam surat itu.
Korupsi di Bank BJB rugikan negara ratusan miliar KPK pertama kali menyampaikan tengah mengusut kasus korupsi di Bank BJB pada Rabu, 5 Maret 2025. “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik),” kata Setyo. Ketika itu, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. Belakangan, KPK mengatakan ada 5 tersangka terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK juga mengatakan kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai ratusan miliar rupiah. “Ratusan miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025). KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini. Red