Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Wali Kota Bandung Larang ASN Kunjungan ke Luar Negeri Selama Nataru

Selasa, 9 Desember, 2025 | 11:48
Wali Kota Bandung Larang ASN Kunjungan ke Luar Negeri Selama Nataru
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar Kota Bandung | Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan kunjungan ke luar negeri selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Pejabat Pemkot Bandung wajib siaga di kota Bandung untuk memastikan layanan publik berjalan optimal selama Nataru. Ini masa yang krusial, jadi semua harus tetap berada di tempat tugas,” kata Farhan di Bandung, Senin.

Farhan memastikan Pemkot Bandung mematuhi instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Seluruh pejabat dan perangkat daerah diminta menunda perjalanan luar negeri selama periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026,” katanya.

Menurutnya, langkah kebijakan tersebut sebagai langkah untuk menjaga stabilitas keamanan, pelayanan publik, dan pengendalian inflasi selama momen Nataru.

“Pejabat pemerintah daerah diminta untuk menunda perjalanan luar negeri, kecuali untuk kegiatan esensial seperti tugas negara penting atau keperluan pengobatan,” kata dia.

Adapun rekomendasi perjalanan dinas luar negeri yang telah terbit diminta untuk ditinjau kembali agar dilakukan pembatalan atau penjadwalan ulang.

Farhan mengatakan, kebijakan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan daerah dalam menghadapi libur panjang.

Ia menilai, kehadiran aparat pemerintahan di lapangan menjadi kunci menjaga stabilitas kota selama libur akhir tahun.

“Kita tidak ingin pelayanan terganggu hanya karena pejabat sedang berada di luar negeri. Pemkot Bandung harus hadir untuk warganya, maka kebijakan ini wajib dilaksanakan sepenuhnya,” katanya. (*)

 



Berita Terkait

Farhan Terpilih sebagai Kades Margahayu Selatan Dalam Kegiatan Pilkades PAW
BANDUNG

Farhan Terpilih sebagai Kades Margahayu Selatan Dalam Kegiatan Pilkades PAW

Oleh redaksi
Sabtu, 25 April, 2026 | 15:52
0

Seputar Jabar Bandung | Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Sukses Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
BANDUNG

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Sukses Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Oleh redaksi
Sabtu, 11 April, 2026 | 14:21
0

KAB.BANDUNG | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, berjalan...

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Rabu, 18 Februari, 2026 | 16:11
Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah di Tahun 2026, Dana Disiapkan Rp348 M

Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah di Tahun 2026, Dana Disiapkan Rp348 M

Selasa, 10 Februari, 2026 | 11:45
Pabrik Plastik di Kopo Bandung Terbakar, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Pabrik Plastik di Kopo Bandung Terbakar, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Jumat, 6 Februari, 2026 | 18:59
Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Minggu, 11 Januari, 2026 | 22:48
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Jumat, 19 Desember, 2025 | 00:20
Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember, 2025 | 22:56

Recommended.

Ketua DPRD Kota Bandung Tinjau Posko Pengaduan THR, Paling Lambat H -7 Lebaran THR Harus Cair

Ketua DPRD Kota Bandung Tinjau Posko Pengaduan THR, Paling Lambat H -7 Lebaran THR Harus Cair

Kamis, 6 April, 2023 | 21:56
6 Ranperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk di Perubahan Propemperda Jabar 2023

6 Ranperda Disetujui DPRD Jawa Barat Masuk di Perubahan Propemperda Jabar 2023

Minggu, 30 Juli, 2023 | 10:33

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version