Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, dan mengamankan 7 orang tersangka.

Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang berperan sebagai mucikari dari tiga hotel berbeda di wilayah Kecamatan Cihideung, Tawang, dan Cipedes.

Para pelaku yang diamankan merupakan warga Kota Tasikmalaya dengan rincian inisial EH (23) ditangkap di wilayah Cipedes, D (55) di Tawang. Serta RDR (20), MIS (20), RFK (21), dan DAM (22) diringkus petugas di hotel kawasan Cihideung.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, modus operandi para tersangka dalam jaringan prostitusi online di Tasikmalaya yaitu menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi atau pesan berantai. Mereka mengirimkan foto-foto korban kepada calon pelanggan lengkap dengan tarif yang telah mereka tentukan.

“Setelah terjadi kesepakatan harga, korban dan pelanggan diarahkan untuk masuk ke kamar hotel. Sementara itu, para tersangka menunggu di luar hotel untuk memantau situasi,” terang Moh Faruk dalam konferensi pers pada Selasa (30/12/2025).

Jaringan Prostitusi Online di Tasikmalaya, Tarif hingga Rp 1,5 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini telah berlangsung selama dua tahun. Tarif untuk sekali pertemuan sangat bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga mencapai Rp1,5 juta, tergantung kesepakatan.

Dari transaksi tersebut, para mucikari ini meraup keuntungan rata-rata sebesar 20 persen. Belum termasuk uang tip tambahan dari pelanggan.

Dalam penggerebekan di tiga lokasi tersebut, polisi menemukan delapan orang perempuan yang menjadi korban. Mirisnya, salah satu korban yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur berusia 16 tahun. Sedangkan sisanya merupakan perempuan dewasa.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti krusial dari lokasi kejadian, antara lain bukti pembayaran dan kunci kamar hotel, rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk. Kemudian, telepon genggam (handphone), serta alat kontrasepsi dan pelumas.

Para tersangka kini terancam hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan denda mencapai Rp 600 juta.

Khusus untuk kasus eksploitasi seksual anak, pelaku terancam hukuman 10 hingga 15 tahun penjara, serta denda sebesar Rp 200 juta.

Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan prostitusi online yang lebih luas. Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka bahwa jumlah korban yang mereka tawarkan mencapai 15 orang.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Tasikmalaya Kota akan memperketat pengawasan terhadap hotel-hotel di wilayah tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Sosial dan KPAID untuk penanganan korban. Terutama bagi anak di bawah umur, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Moh Faruk. (*)

 

Berita Terkait

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan
JABAR

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan

Oleh redaksi
Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:10
0

Bogor SJB | Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku masih...

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar
JABAR

Kabid Humas Polda Jabar Tinjau Posko Kesehatan Biddokkes di Lokasi Banjir Karangligar

Oleh redaksi
Rabu, 21 Januari, 2026 | 18:07
0

Bogor SJB | Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meninjau langsung posko kesehatan yang didirikan...

Kapolda Jabar Menghadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

Kapolda Jabar Menghadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:05
Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Minggu, 11 Januari, 2026 | 22:48
(Masjid Raya Bandung yang terletak di Alun-alun Kota Bandung).

Dikelola Ahli Waris, Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

Jumat, 9 Januari, 2026 | 01:07
Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Vivo Mall Jadi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 7 Januari, 2026 | 17:51
Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Selasa, 6 Januari, 2026 | 19:36

Recommended.

Cerita Cinta Bujang Lapuk Ditolak Gadis SMK Berakhir di Penjaran

Cerita Cinta Bujang Lapuk Ditolak Gadis SMK Berakhir di Penjaran

Jumat, 7 April, 2023 | 11:04
Wali Kota Bandung Larang ASN Kunjungan ke Luar Negeri Selama Nataru

Wali Kota Bandung Larang ASN Kunjungan ke Luar Negeri Selama Nataru

Selasa, 9 Desember, 2025 | 11:48

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version