Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Fokus Penggunaan Dana Desa 2026: Pemdes Wajib Publikasikan Penggunaannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. (dok. Kemendes PDT)

Jumat, 2 Januari, 2026 | 22:22
Pemerintah Tetapkan Fokus Penggunaan Dana Desa 2026: Pemdes Wajib Publikasikan Penggunaannya
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menetapkan arah dan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Ada lima sektor yang jadi prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025, tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut, Dana Desa diarahkan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan desa, peningkatan layanan kesehatan, ketahanan pangan, hingga percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap pencapaian SDGs Desa serta prioritas pembangunan nasional.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa Dana Desa tetap menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Salah satu fokus utama adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi keluarga miskin ekstrem dengan besaran maksimal Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat, yang dapat dibayarkan sekaligus paling lama untuk tiga bulan.

Selain BLT, Dana Desa 2026 juga diprioritaskan untuk program ketahanan pangan dan penguatan lembaga ekonomi desa, termasuk dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui pembangunan gerai usaha, pergudangan, dan kelengkapan pendukung lainnya.

Di sektor pembangunan, Dana Desa diarahkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Skema ini mengutamakan pelibatan masyarakat miskin, penganggur, dan kelompok marginal agar sekaligus meningkatkan pendapatan warga desa.

Sanksi dan ketentuan publikasi

Permendesa ini juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat. Dalam ketentuan BAB IV tentang PUBLIKASI Pasal 10 menyebutkan (1) Pemerintah Desa wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa terhitung sejak APB Desa ditetapkan. (2) Publikasi paling sedikit memuat nama kegiatan, lokasi kegiatan, dan besaran anggaran. (3) Publikasi dilakukan melalui sistem informasi Desa dan/atau media publikasi lainnya yang berada di ruang publik serta mudah diakses oleh masyarakat Desa. (4) Media publikasi lainnya yang berada di ruang publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. baliho; b. papan informasi Desa; c. media elektronik; d. media cetak; e. media sosial; f. website Desa; g. pengeras suara di ruang publik; dan/atau h. media lainnya sesuai dengan kondisi di Desa.

Ditegaskan, pemerintah desa (pemdes) wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa melalui berbagai media informasi yang mudah diakses warga. Desa yang tidak mematuhi ketentuan publikasi tersebut dapat dikenai sanksi berupa pembatasan alokasi dana operasional pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan terbitnya aturan ini, pemerintah berharap Dana Desa Tahun 2026 benar-benar digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta penguatan ekonomi lokal.
(P-*/bwl)

Berita Terkait

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara
NASIONAL

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Oleh redaksi
Rabu, 20 Mei, 2026 | 13:48
0

Persib Bandung menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada pekan ke-33 Super League 2025/2026. Maung Bandung kini di ambang juara....

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian
NASIONAL

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Oleh redaksi
Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
0

Seputar Jabar Kabupaten Bandung | Proyek lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Baru Sampe, RW 27 Desa Lebak Muncang, Kecamatan...

KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini

KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini

Selasa, 14 April, 2026 | 15:12
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Kapolri Minta Maaf atas Ulah Anggotanya yang Cederai Rasa Keadilan

Kapolri Minta Maaf atas Ulah Anggotanya yang Cederai Rasa Keadilan

Kamis, 26 Februari, 2026 | 23:06
Polres Tual Tetapkan Anggota Brimob (Bripda MS) Sebagai Tersangka Atas Kematian Siswa MTsN

Polres Tual Tetapkan Anggota Brimob (Bripda MS) Sebagai Tersangka Atas Kematian Siswa MTsN

Minggu, 22 Februari, 2026 | 22:52
Driver Taksi Online Tegur Penumpang Yang Diduga Mesum di Dalam Mobil

Driver Taksi Online Tegur Penumpang Yang Diduga Mesum di Dalam Mobil

Kamis, 12 Februari, 2026 | 14:29

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 Usung Tema ‘Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat’

Senin, 9 Februari, 2026 | 14:07

Recommended.

Optimisme Farhan-Erwin Jelang Debat Pilwalkot Bandung

Optimisme Farhan-Erwin Jelang Debat Pilwalkot Bandung

Senin, 28 Oktober, 2024 | 17:37
”Pegi Tidak Tahu Menahu,” Pengacara Pegi Setiawan Tolak Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon

”Pegi Tidak Tahu Menahu,” Pengacara Pegi Setiawan Tolak Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon

Jumat, 28 Juni, 2024 | 19:05

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version