• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kurir Narkoba Diringkus di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka Bawa 1 KG Sabu SUdah Dipantau Polisi

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 4 Mei, 2024 | 09:29
Kurir Narkoba Diringkus di GT Kertajati Tol Cipali Majalengka Bawa 1 KG Sabu SUdah Dipantau Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Polres Majalengka meringkus kurir narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo – Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.

Rupanya, petugas telah memantau pergerakan kurir berinisial BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, itu sejak beberapa jam sebelum ditangkap.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, penangkapan BRB yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menurut dia, laporan yang diterima pada Jumat (26/4/2024) sore, kira-kira pukul 16.00 WIB, disebutkan mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Tim kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan dari hasil penyelidikan mengarah ke tersangka BRB,” ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/5/2024).

Ia mengatakan, kala itu BRB tengah mengambil paket sabu-sabu seberat satu kilogram di Jakarta, kemudian hendak membawanya ke Kabupaten Majalengka.

Pihaknya pun bertindak cepat menyiapkan skema penggerebekan sambil terus memantau pergerakan tersangka yang kini telah diamankan di Mapolres Majalengka.

Hingga akhirnya petugas Polres Majalengka berhasil meringkus BRB tepat sebelum keluar dari GT Kertajati Tol Cipali di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

“Tersangka menggunakan mobil untuk mengambil paket di Jakarta, dan tim kami menemukan sabu-sabu seberat satu kilogram dari hasil penggeledahan,” kata Indra Novianto.

Indra menyampaikan, paket barang haram yang disimpan di jok mobil bagian tengah itu sengaja dibungkus menggunakan obat herbal untuk mengelabui petugas.

Petugas pun turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan tersangka, di antaranya, ponsel hingga mobil yang digunakan untuk menjemput dan mengirim paket sabu-sabu tersebut.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Tolak UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Ini Besaran yang Diinginkan Buruh

Tolak UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Ini Besaran yang Diinginkan Buruh

Senin, 28 November, 2022 | 19:20
Mahasiswa di Purwakarta Desak Pemerintah Bongkar Mafia Migas

Mahasiswa di Purwakarta Desak Pemerintah Bongkar Mafia Migas

Jumat, 9 September, 2022 | 10:58

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version