Jumat 2 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Pemprov Jabar telah menyiapkan tim hukum untuk membantu SMAN 1 Bandung dalam menghadapi gugatan sengketa lahan.

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:40
Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Seputar Jabar,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah tegas dengan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bandung yang tengah menghadapi gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan sekolah tersebut.

“SMA 1 Bandung kita siapkan tim hukumnya untuk mendampingi,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/3/2025).

Gugatan ini bermula ketika PLK mengklaim sebagai pemilik sah lahan SMAN 1 Bandung yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 93, Kota Bandung. Pada 10 Desember 2024, mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.BDG. PLK mengaku sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL) yang sebelumnya memegang tujuh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi tersebut.

Baca Juga: Polres Garut Gelar Operasi Cipkon, 78 Botol Miras dan Tuak Diamankan dari Enam Penjual

Namun, sertifikat tersebut telah berakhir sejak 23 September 1980, dan lahan tersebut kini berstatus Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang digunakan SMAN 1 Bandung.

“Awalnya pada bulan Desember lalu, kami menerima surat gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen terkait pembatalan atas sertifikat lahan yang ditempati SMAN 1 Bandung,” ungkap Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati.

Dalam gugatan tersebut, PLK menempatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai tergugat. Mereka beralasan bahwa penerbitan sertifikat hak pakai untuk SMAN 1 Bandung bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan dan Asas-Asas Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Namun, menurut putusan hukum sebelumnya, keberadaan HCL telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 50 Prp 1960.

Meski menghadapi tekanan hukum, pihak sekolah tidak tinggal diam. Mereka aktif berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat untuk mengumpulkan bukti kepemilikan lahan yang sah.

Baca Juga: Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

“Kami intens berkoordinasi dengan Biro Hukum. Mereka yang mengawal proses hukum ini agar bisa selesai dengan hasil terbaik,” tutur Tuti saat ditemui Wartawan.

Di tengah proses hukum yang bergulir, aktivitas belajar mengajar di SMAN 1 Bandung tetap berjalan seperti biasa. Para guru dan siswa berusaha menjalani rutinitas harian mereka tanpa terganggu oleh bayang-bayang sengketa lahan. Namun, pihak sekolah sempat memilih untuk tidak menginformasikan kasus ini ke siswa demi menjaga suasana tetap kondusif.

“Kami (awalnya) lebih memilih diam dan tidak memberitahu anak-anak dulu, karena khawatir sekolah menjadi tidak kondusif,” ujar Tuti.
Menjelang sidang terakhir pada Februari 2025, SMAN 1 Bandung menggelar doa bersama sebagai bentuk ikhtiar batin. Proses persidangan kini telah memasuki tahap pemanggilan saksi ahli dari bidang hukum tata negara, hukum pemerintahan, dan agraria untuk memperkuat posisi hukum sekolah.

Bagi SMAN 1 Bandung, persidangan ini menjadi perjuangan penting untuk mempertahankan hak atas lahan yang telah menjadi tempat belajar bagi ribuan siswa selama lebih dari dua dekade. Tuti pun mengajak seluruh keluarga besar SMAN 1 Bandung, para alumni, dan masyarakat untuk terus mengawal jalannya persidangan.

Baca Juga: Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

“Kami tidak ingin anak-anak kehilangan almamaternya,” tegasnya. Red

Berita Terkait

Polres Garut Gelar Operasi Cipkon, 78 Botol Miras dan Tuak Diamankan dari Enam Penjual
GARUT

Polres Garut Gelar Operasi Cipkon, 78 Botol Miras dan Tuak Diamankan dari Enam Penjual

Oleh Tim Redaksi
Minggu, 13 September, 2026 | 22:34
0
28

Garut - Seputar Jabar | Polres Garut kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)....

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades
INFO JABAR

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Oleh redaksi
Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
0
11

Subang SJB | Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga...

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online
INFO JABAR

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Oleh redaksi
Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
0
18

Seputar Jabar | Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap...

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
18
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:33
9
Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:17
7
HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

Selasa, 7 Januari, 2025 | 23:45
15
Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:50
5

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.