• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:17
Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng
Share on FacebookShare on Twitter

[9/1 11.15] RED (SJB): Polsek Situraja Kabupaten Sumedang berhasil menangkap pencuri handphone yang menggasak belasan unit di salah satu toko yang berada di Dusun Loji, Desa Ambit, Kecamatan Situraja, Rabu (8/1/25).

Berdasarkan informasi, pelaku yang berinisial RK (33) berhasil mencuri 12 handphone di Toko AS Cellular milik Acep Sahroni (36) pada Minggu (5/1/25) kemarin.

RK nekat mencuri HP sekitar pukul 09.00 WIB pagi dengan cara menaiki tiang toren. Kemudian pelaku membuka genting atap di bagian kamar mandi toko.
[9/1 11.15] RED (SJB): Kapolsek Situraja AKP Agus Permana menjelaskan, dalam aksinya RK berhasil mengambil 12 unit HP, termasuk HP yang masih dalam proses perbaikan.
[9/1 11.15] RED (SJB): Lantaran mengetahui adanya tindakan pencurian di tokonya, kata Agus, korban langsung melaporkan ke pihaknya pada Minggu malamnya.

“Lalu kita melakukan pelacakan melalui IMEI HP yang dicuri RK,” jelasnya.

Ternyata, kata Agus, setelah melakukan pelacakan pihaknya mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Paseh.

Saat itu, RK tengah menjual HP hasil curiannya di sebuah konter. Tak hanya itu, pelaku juga memperbaiki HP curian yang rusak di konter yang sama.

“Berkat kerjasama korban dengan sejumlah pemilik konter, akhirnya mereka mengenali HP curian itu sesuai dengan ciri-ciri dari korban,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ternyata RK sudah memberikan uang dari hasil menjual HP curiannya itu ke istrinya.

Namun, saat memberikan uangnya ke sang istri, pelaku mengklaim uang itu hasil dari bekerja sebagai sopir di luar wilayah Sumedang.

“Pengakuan ke istrinya itu dapat Rp 2,5 juta hasil bekerja sebagai sopir dan Rp 500 ribu bonusnya. Padahal, uang tersebut hasil mencuri HP,” terangnya.

Selain berhasil menangkap pelaku, sambung Agus, pihaknya juga berhasil mengamankan 6 HP hasil tindak pidana pencurian.

Atas perbuatannya, polisi menjerat RK dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

“Saat ini pelaku kita tahan di Polsek Situraja,” pungkasnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Geger, Pemotor Nekad Live Tabrakkan Diri ke Mobil, Begini Kondisinya Sekarang

Geger, Pemotor Nekad Live Tabrakkan Diri ke Mobil, Begini Kondisinya Sekarang

Jumat, 23 September, 2022 | 20:06
Selidiki Penyebab Tabrakan Kereta, KNKT akan Wawancarai Petugas di Stasiun dan Buka Data Black Box

Selidiki Penyebab Tabrakan Kereta, KNKT akan Wawancarai Petugas di Stasiun dan Buka Data Black Box

Minggu, 7 Januari, 2024 | 17:09

Trending.

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Kamis, 24 April, 2025 | 12:44
Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Selasa, 22 April, 2025 | 23:15
7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

Sabtu, 26 April, 2025 | 12:47
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 08:42
Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Selasa, 22 April, 2025 | 22:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version