Dua sepeda motor tabrak truk saat hendak menyalip di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Minggu (25/8/2024) malam. Akibatnya seorang pemotor tewas sesaat setelah kecelakaan.
Muhammad Aziz (27), saksi mata, menjelaskan kecelakaan itu bermula ketika Cecep Hendra (21) yang mengendarai sepeda motor matic hitam bernomor polisi F 5569 XR dan Dani Ramdani (20) yang mengendarai sepeda motor bebek bernomor polisi D 4522 ADV melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Cianjur menuju Bandung.
Saat melintas di sekitaran Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, dua pemotor tersebut berupaya menyalip mobil di depannya.
“Saat menyalip itu, dari berlawanan ada truk, kemudian pengendara sepeda motor matic yang paling depan langsung menabrak truk. Sedangkan pengendara sepeda motor bebek sempat menghindar juga terjatuh,” kata dia.
Akibatnya, pengendara motor matic itu meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara motor bebek mengalami luka di bagian kakinya.
“Pemotor matic meninggal seketika setelah menghantam truk dan tertancap wipper. Kalau pemotor bebek kakinya parah karena terjatuh dengan keras. Sedangkan sopir tidak mengalami luka,” kata dia.
“Korban meninggal dan luka sudah dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Aziz menuturkan, kejadian nahas tersebut sudah ditangani petugas kepolisian, semua kendaraan yang terlibat serta sopir truk saat ini sudah diamankan.
“Semuanya sudah ditangani kepolisian, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Ika Cakra Mustika mengatakan dari hasil penyelidikan kecelakaan itu disebabkan pemotor bernama Cecep yang tidak berhati-hati dan kurang waspada saat mendahului kendaraan di depannya.
“Akibat ketidak hati-hatian pemotor tersebut terjadi tabrakan lawan arah dengan truk bernomor polisi F 9085 OT, kemudian sepeda motor yang dikendarai Cecep terpental hingga menghantam sepeda motor lainnya,” kata dia.