• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 13 September, 2024 | 21:11
Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT – Dugaan penipuan dengan modus hipnotis dialami Erni Kustini (50) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Erni yang memiliki sebuah toko di Jalan Sesko AU, Lembang, didatangi dua orang tamu yang mengaku sebagai sales dari salah satu supermarket pada Senin (9/9/2024) siang.

Mereka kemudian menawarkan sejumlah produk-produk supermarket dengan harga murah kepada Erni.

“Mulanya mereka menumpang berteduh, salah satu pelaku lalu menawarkan barang murah,” kata Erni ketika dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Terlena dengan obrolan dan penawaran tersebut, Erni kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku yang ditukar dengan sebuah kardus.

“Dia minta uang Rp4,8 juta. Setelah uang diberikan, saya menanyakan barangnya mana. Dikasi dus, mereka langsung pergi, pas dibuka, isinya hanya parasetamol. Padahal saya jualan sembako, bukan toko obat,” ungkapnya.

Erni mengaku telah melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Lembang. Dia berharap, pelaku dapat segera ditangkap.

“Bisa jadi korbannya bukan hanya saya karena pelaku kelihatan sudah profesional,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana membenarkan adanya dugaan kasus penipuan yang dialami oleh Erni tersebut.

“Betul, dugaan penipuan, dua orang mengaku sebagai sales supermarket. Sedang didalami,” kata Hadi, Jumlah (13/9/2024).

Dari pemeriksaan polisi, korban tergiur dengan penawaran sejumlah produk hingga menyerahkan uang sebesar Rp4,8 juta.

“Jadi ditukar dengan parasetamol 10 boks, dan ada barang yang dijanjikan tidak kunjung datang,” katanya.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Dituntut 6 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap hingga Rp 2,2 M

Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Dituntut 6 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap hingga Rp 2,2 M

Senin, 5 September, 2022 | 18:37
Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Diharapkan Bisa Digabungkan dengan 6 Temannya

Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Diharapkan Bisa Digabungkan dengan 6 Temannya

Rabu, 28 Agustus, 2024 | 23:24

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rabu, 14 Januari, 2026 | 21:23
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
(Masjid Raya Bandung yang terletak di Alun-alun Kota Bandung).

Dikelola Ahli Waris, Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

Jumat, 9 Januari, 2026 | 01:07
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version