• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 13 September, 2024 | 21:11
Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT – Dugaan penipuan dengan modus hipnotis dialami Erni Kustini (50) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Erni yang memiliki sebuah toko di Jalan Sesko AU, Lembang, didatangi dua orang tamu yang mengaku sebagai sales dari salah satu supermarket pada Senin (9/9/2024) siang.

Mereka kemudian menawarkan sejumlah produk-produk supermarket dengan harga murah kepada Erni.

“Mulanya mereka menumpang berteduh, salah satu pelaku lalu menawarkan barang murah,” kata Erni ketika dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Terlena dengan obrolan dan penawaran tersebut, Erni kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku yang ditukar dengan sebuah kardus.

“Dia minta uang Rp4,8 juta. Setelah uang diberikan, saya menanyakan barangnya mana. Dikasi dus, mereka langsung pergi, pas dibuka, isinya hanya parasetamol. Padahal saya jualan sembako, bukan toko obat,” ungkapnya.

Erni mengaku telah melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Lembang. Dia berharap, pelaku dapat segera ditangkap.

“Bisa jadi korbannya bukan hanya saya karena pelaku kelihatan sudah profesional,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Lembang Kompol Hadi Mulyana membenarkan adanya dugaan kasus penipuan yang dialami oleh Erni tersebut.

“Betul, dugaan penipuan, dua orang mengaku sebagai sales supermarket. Sedang didalami,” kata Hadi, Jumlah (13/9/2024).

Dari pemeriksaan polisi, korban tergiur dengan penawaran sejumlah produk hingga menyerahkan uang sebesar Rp4,8 juta.

“Jadi ditukar dengan parasetamol 10 boks, dan ada barang yang dijanjikan tidak kunjung datang,” katanya.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
INNALILLAHI Eks Kalapas Sukamiskin Sekaligus Terpidana Kasus Suap Meninggal Dunia Baru Bebas

INNALILLAHI Eks Kalapas Sukamiskin Sekaligus Terpidana Kasus Suap Meninggal Dunia Baru Bebas

Rabu, 17 Mei, 2023 | 16:31

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Jumat, 10 Oktober, 2025 | 11:13
Progres Revitalisasi Gedung SMA IT Caringin Garut Hampir Ramung

Progres Revitalisasi Gedung SMA IT Caringin Garut Hampir Ramung

Rabu, 15 Oktober, 2025 | 14:22
Verifikasi Pemekaran Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Oleh Dinas PMD Provinsi Jawa Barat

Verifikasi Pemekaran Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Oleh Dinas PMD Provinsi Jawa Barat

Jumat, 17 Oktober, 2025 | 16:04
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version