Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:17
Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng
Share on FacebookShare on Twitter

[9/1 11.15] RED (SJB): Polsek Situraja Kabupaten Sumedang berhasil menangkap pencuri handphone yang menggasak belasan unit di salah satu toko yang berada di Dusun Loji, Desa Ambit, Kecamatan Situraja, Rabu (8/1/25).

Berdasarkan informasi, pelaku yang berinisial RK (33) berhasil mencuri 12 handphone di Toko AS Cellular milik Acep Sahroni (36) pada Minggu (5/1/25) kemarin.

RK nekat mencuri HP sekitar pukul 09.00 WIB pagi dengan cara menaiki tiang toren. Kemudian pelaku membuka genting atap di bagian kamar mandi toko.
[9/1 11.15] RED (SJB): Kapolsek Situraja AKP Agus Permana menjelaskan, dalam aksinya RK berhasil mengambil 12 unit HP, termasuk HP yang masih dalam proses perbaikan.
[9/1 11.15] RED (SJB): Lantaran mengetahui adanya tindakan pencurian di tokonya, kata Agus, korban langsung melaporkan ke pihaknya pada Minggu malamnya.

“Lalu kita melakukan pelacakan melalui IMEI HP yang dicuri RK,” jelasnya.

Ternyata, kata Agus, setelah melakukan pelacakan pihaknya mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Paseh.

Saat itu, RK tengah menjual HP hasil curiannya di sebuah konter. Tak hanya itu, pelaku juga memperbaiki HP curian yang rusak di konter yang sama.

“Berkat kerjasama korban dengan sejumlah pemilik konter, akhirnya mereka mengenali HP curian itu sesuai dengan ciri-ciri dari korban,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ternyata RK sudah memberikan uang dari hasil menjual HP curiannya itu ke istrinya.

Namun, saat memberikan uangnya ke sang istri, pelaku mengklaim uang itu hasil dari bekerja sebagai sopir di luar wilayah Sumedang.

“Pengakuan ke istrinya itu dapat Rp 2,5 juta hasil bekerja sebagai sopir dan Rp 500 ribu bonusnya. Padahal, uang tersebut hasil mencuri HP,” terangnya.

Selain berhasil menangkap pelaku, sambung Agus, pihaknya juga berhasil mengamankan 6 HP hasil tindak pidana pencurian.

Atas perbuatannya, polisi menjerat RK dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

“Saat ini pelaku kita tahan di Polsek Situraja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades
JABAR

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Oleh redaksi
Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
0

Subang SJB | Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga...

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online
JABAR

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Oleh redaksi
Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
0

Seputar Jabar | Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap...

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:40
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:33
HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

Selasa, 7 Januari, 2025 | 23:45
Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:50
Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Minggu, 10 November, 2024 | 11:28

Recommended.

Tangis Ibu Pegi Setiawan Pecah Saat Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Tangis Ibu Pegi Setiawan Pecah Saat Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Senin, 8 Juli, 2024 | 18:28
Pemdakab Garut Siapkan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak

Pemdakab Garut Siapkan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak

Jumat, 7 Juli, 2023 | 18:36

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version