• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PDIP Pesta Narkoba, Ditangkap Tanpa Diborgol

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 3 Agustus, 2022 | 22:20
Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PDIP Pesta Narkoba, Ditangkap Tanpa Diborgol
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDIP bernisial YN dibawa ke mobil menuju ke BNNK, tanpa borgol di tangannya.

Padahal Anggota DPRD tersebut merupakan pelaku yang ditangkap Reserse Narkoba Polres Purwakarta diduga saat pesta narkoba.

Wakil Rakyat dari fraksi PDIP berinisial YN bersama LN, dan WW digelandang ke mobil menuju Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), ketiganya akan diperiksa (Assesmen) lebih lanjut di BNNK.

Saat YN keluar ruangan, dirinya menggunakan hoddie abu-abu, ditambah dengan menutupi wajahnya menggunakan jaket hitam karena menghindari kamera wartawan yang sedang meliput.

Kemudian celana panjang yang di pake anggota dewan dari fraksi PDIP itu berwarna abu-abu, diselaraskan dengan warna hodie dipercantik dengan sepatu ket, walaupun keluar dari sel masih terlihat modis.

Beberapa pertanyaan wartawan dilontarkan ke YN, tapi anggota dewan fraksi PDIP tersebut tetap bungkam, malah mempercepat langkahnya menuju ke mobil.

“Kang Yadi pertanggungjawaban ke konstituen seperti apa kang Yadi?” tanya wartawan, tanpa dijawab oleh YN.

Sementara untuk pelaku LN, masuk mobil setelah anggota dewan, LN menggunakan baju hitam bercelana pendek pake sandal jepit.

Untuk pelaku wanitanya, menggunakan celana levis biru dipadukan dengan baju kurung berwarna telor asin garis-garis hitam. Rambunya diikat ke belakang, tampak sebagian pirang, diperkirakan panjangnya sebahu.

Ketiga pelaku yang ditangkap diduga saat pesta narkoba oleh pihak kepolisian tersebut, saat digelandang kedalam mobil tidak ada satupun yang di borgol.

Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnaen mengatakan, anggota DPRD dari fraksi PDIP dan dua pelaku yang ditangkap saat pesta narkoba dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Demikian hal itu disampaikan oleh Edwar pagi ini saat diwawancara sejumlah media, di Mapolres Purwakarta yang didampingi oleh Kasat Narkoba.

“Kita pagi ini melakukan Assesmen ya, di BNNK Karawang. Bukan dilimpahkan,” kata Edwar, kepada sejumlah awak media.

redaksi

redaksi

Recommended.

Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Literasi Ekonomi Syariah di Jabar Harus Lebih Cepat

Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Literasi Ekonomi Syariah di Jabar Harus Lebih Cepat

Jumat, 11 Agustus, 2023 | 11:55
Viral di Media Sosial Aksi Pembacokan di Pasirjambu Kabupaten Bandung

Viral di Media Sosial Aksi Pembacokan di Pasirjambu Kabupaten Bandung

Rabu, 15 Februari, 2023 | 16:15

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Senin, 29 Desember, 2025 | 15:03
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Selasa, 30 Desember, 2025 | 11:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version