• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 19 Agustus, 2022 | 08:38
Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna usai dinyatakan bebas pada Rabu, (17/8) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa, Ajay M Priyatna diamankan kembali setelah baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Bahkan saat ini Ajay M Priyatna masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,” ujar Ali Fikri.

Belum diketahui maksud dari penangkapan terhadap Ajay Priatna.

Pihak KPK memastikan akan segera memberikan perkembangan pemeriksaan atas Ajay kepada publik.

“Kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali menambahkan, dilansir dari Antara.

Diketahui, Ajay M Priatna pernah terseret dalam kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Stepanus Robin disebut pernah menerima Rp507 juta dari Ajay Priatna. Ajay Priatna sebelumnya ditangkap KPK pada akhir 2020.

Ajay divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

redaksi

redaksi

Recommended.

Kukuhkan 167 Kuwu Untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Nina: “Kuwu Harus Kerja Baik Kerja Nyata dan Amanah Gunakan Dana Desa

Kukuhkan 167 Kuwu Untuk Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Nina: “Kuwu Harus Kerja Baik Kerja Nyata dan Amanah Gunakan Dana Desa

Sabtu, 22 Juni, 2024 | 19:21

Nation’s innovation report card shows it can, and should, do better

Rabu, 1 Januari, 2025 | 02:57

Trending.

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

Senin, 7 Agustus, 2023 | 11:40
Di Usianya Ke 45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Di Usianya Ke 45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Rabu, 11 Maret, 2026 | 17:39
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version