• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – Polisi menangkap tiga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6,49 gram.

Tiga tersangka yang diamankan itu yakni EJ (26), RAS (31), dan RSH (31).

Mereka ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Wahyudi, mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku berawal saat anggotanya mengamankan EJ dan RAS di gang KUA di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

“Dari dua pelaku ini kami menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang dibungkus lakban hitam dan satu unit timbangan digital,” ujar Wahyudi, Kamis (16/2/2023).

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan dua tersangka itu hingga kemudian mengamankan RSH di kawasan Gang Merak, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

“Hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok,” tutur Wahyudi.

Ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam penjara paling lama 20 tahun penjara. Saat ini ketiga pelaku masih ditahan dan kasusnya kami terus kembangkan,” ungkap Wahyudi.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Pemerintah Desa Mandalasari Gelar Musdes RKPDes 2026

Pemerintah Desa Mandalasari Gelar Musdes RKPDes 2026

Jumat, 3 Oktober, 2025 | 17:54
Kejati Jabar Tahan Tersangka Korupsi Mantan Sekwan Kabupaten Bekasi

Kejati Jabar Tahan Tersangka Korupsi Mantan Sekwan Kabupaten Bekasi

Kamis, 11 Desember, 2025 | 13:43

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Polemik Jalan Desa di Cisewu Garut, Kritik Warga Berlanjut ke Ranah Hukum

Polemik Jalan Desa di Cisewu Garut, Kritik Warga Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 6 Januari, 2026 | 09:45
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version