Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Jumat 22 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar
Share on FacebookShare on whatsappShare On Twitter

SUKABUMI – Polisi menangkap tiga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6,49 gram.

Tiga tersangka yang diamankan itu yakni EJ (26), RAS (31), dan RSH (31).

Mereka ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Wahyudi, mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku berawal saat anggotanya mengamankan EJ dan RAS di gang KUA di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

“Dari dua pelaku ini kami menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang dibungkus lakban hitam dan satu unit timbangan digital,” ujar Wahyudi, Kamis (16/2/2023).

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan dua tersangka itu hingga kemudian mengamankan RSH di kawasan Gang Merak, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

“Hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok,” tutur Wahyudi.

Ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam penjara paling lama 20 tahun penjara. Saat ini ketiga pelaku masih ditahan dan kasusnya kami terus kembangkan,” ungkap Wahyudi.

 

Berita Terkait

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades
JABAR

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

Oleh redaksi
Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
0

Subang SJB | Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga...

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online
JABAR

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Oleh redaksi
Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38
0

Seputar Jabar | Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap...

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Proyek Pembangunan Prasarana Pertanian Yang Dilaksanakan CV Tata Teknik Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Rabu, 16 Juli, 2025 | 19:58
Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Pemprov Jabar Dampingi SMAN 1 Bandung Hadapi Gugatan Lahan PLK

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:40
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Yang Menyeret Ridwan Kamil

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:33
Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Pencuri Handphone di Sumedang Berhasil Ditangkap, Pengakuan ke Istri Bikin Geleng-geleng

Kamis, 9 Januari, 2025 | 11:17
HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

HATI2 NARKOTIKA AYAM GEPREK

Selasa, 7 Januari, 2025 | 23:45
Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:50
STNK Hilang

Recommended.

Oknum Suporter Surabaya Bikin Ulah saat Persib Away ke Madura Persebaya Itu di Luar Konteks Sepak Bola

Oknum Suporter Surabaya Bikin Ulah saat Persib Away ke Madura Persebaya Itu di Luar Konteks Sepak Bola

Senin, 3 Juni, 2024 | 20:36
Apel Terakhir di Tahun 2022, Bupati Garut Lantik 27 PNS dalam Jabatan Administrasi

Apel Terakhir di Tahun 2022, Bupati Garut Lantik 27 PNS dalam Jabatan Administrasi

Senin, 26 Desember, 2022 | 23:37

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Rabu, 20 Mei, 2026 | 13:48
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version