• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – Polisi menangkap tiga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6,49 gram.

Tiga tersangka yang diamankan itu yakni EJ (26), RAS (31), dan RSH (31).

Mereka ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Wahyudi, mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku berawal saat anggotanya mengamankan EJ dan RAS di gang KUA di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

“Dari dua pelaku ini kami menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang dibungkus lakban hitam dan satu unit timbangan digital,” ujar Wahyudi, Kamis (16/2/2023).

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan dua tersangka itu hingga kemudian mengamankan RSH di kawasan Gang Merak, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

“Hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok,” tutur Wahyudi.

Ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam penjara paling lama 20 tahun penjara. Saat ini ketiga pelaku masih ditahan dan kasusnya kami terus kembangkan,” ungkap Wahyudi.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Polisi Garut Gencarkan Patroli di Jam Rawan Kriminalitas Lanjut Patroli Sampai Sahur

Polisi Garut Gencarkan Patroli di Jam Rawan Kriminalitas Lanjut Patroli Sampai Sahur

Rabu, 29 Maret, 2023 | 18:53
Pembangunan Pasar Banjaran Akan Dilanjutkan Pemkab Bandung Usai Dikeluarkannya Putusan PTUN

Pembangunan Pasar Banjaran Akan Dilanjutkan Pemkab Bandung Usai Dikeluarkannya Putusan PTUN

Senin, 17 Juli, 2023 | 23:16

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Selasa, 20 Januari, 2026 | 07:20
Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:00
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version