• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – Polisi menangkap tiga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6,49 gram.

Tiga tersangka yang diamankan itu yakni EJ (26), RAS (31), dan RSH (31).

Mereka ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Wahyudi, mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku berawal saat anggotanya mengamankan EJ dan RAS di gang KUA di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023) malam.

“Dari dua pelaku ini kami menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang dibungkus lakban hitam dan satu unit timbangan digital,” ujar Wahyudi, Kamis (16/2/2023).

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan dua tersangka itu hingga kemudian mengamankan RSH di kawasan Gang Merak, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

“Hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan barang bukti 17 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok,” tutur Wahyudi.

Ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam penjara paling lama 20 tahun penjara. Saat ini ketiga pelaku masih ditahan dan kasusnya kami terus kembangkan,” ungkap Wahyudi.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Dedi Mulyadi Bakal Bongkar Bangunan di Area Resapan Puncak Bogor

Dedi Mulyadi Bakal Bongkar Bangunan di Area Resapan Puncak Bogor

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 14:53
Semen Padang Vs Persib: Maung Bandung Menang 4-1

Semen Padang Vs Persib: Maung Bandung Menang 4-1

Selasa, 11 Maret, 2025 | 20:09

Trending.

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Kamis, 27 November, 2025 | 19:15
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version