• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Semua Korban Sembuh Status KLB Keracunan Makanan di Lembang Bandung Barat Resmi Dicabut

redaksi Oleh redaksi
Senin, 13 Maret, 2023 | 16:09
Semua Korban Sembuh Status KLB Keracunan Makanan di Lembang Bandung Barat Resmi Dicabut
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya mencabut status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus keracunan makanan dari pesta pernikahan di Kampung Cijengkol, RT 03/05, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang.

Seperti sudah diberitakan, korban keracunan makanan tersebut mencapai 226 orang dan satu di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan hasil uji laboratorium di Labkesda Jabar, makanan jenis capcay dan sop bakso ternyata mengandung bakteri Salmonella antericia.

Kepala Dinas Kesehatan KBB, Hernawan Wijayanto, mengatakan, status KLB keracunan makanan tersebut sudah dicabut karena 226 korban sudah dinyatakan sembuh dan sudah tidak ada lagi yang harus mendapat perawatan.

“Status KLB saat ini sudah resmi dicabut karena untuk penanganan semua korban yang mengalami keracunan juga sudah tuntas,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/3/2023).

Sebelumnya, status KLB keracunan tersebut ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tahun 2013 sejak 27 Februari 2023 atau satu hari setelah ratusan warga itu mengalami keracunan.

“Selama KLB biaya perawatan korban keracunan sepenuhnya ditanggung penuh oleh pemerintah,” kata Hernawan.

Selain itu, pihaknya juga sempat membentuk jejaring surveilans dengan melibatkan berbagai instansi di tingkat wilayah untuk menjalankan penanganan selama KLB tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah memberikan penyuluhan dan pelatihan tata laksana KLB dan Higiene Sanitasi Pangan (HSP), pembinaan dan pengawasan HSP secara rutin dan berkala, serta penyuluhan tentang PHBS ke masyarakat setempat.

“Setelah adanya kasus keracunan ini, kami mengimbau masyarakat senantiasa menerapkan pola hidup sehat serta menjalankan sistem pengolahan makanan higienis,” ucap Hernawan.

Tak hanya menetapkan KLB, pihaknya juga sudah mengirimkan 8 sampel makanan yakni rolade ayam, beef steak sapi, nasi putih, rujak buah, saus asam manis, kentang mustopa, capcay, dan sop bakso.

Namun yang sudah diketahui mengandung bakteri baru capcay dan bakso.

redaksi

redaksi

Recommended.

Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi

Baru Saja Bebas, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Ditangkap KPK Lagi

Jumat, 19 Agustus, 2022 | 08:38
Bey Machmudin Pastikan Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024

Bey Machmudin Pastikan Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024

Senin, 1 April, 2024 | 12:59

Trending.

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version