• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Polisi Telusuri Pemilik Akun Medsos yang Jual Narkotika ke 38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 17 Maret, 2023 | 21:21
Polisi Telusuri Pemilik Akun Medsos yang Jual Narkotika ke 38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT – Polisi tengah memburu pemilik akun media sosial (medsos) yang menjual narkotika ke pelajar SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena keberadaanya menyebabkan 38 pelajar menjadi pengguna narkoba.

Diketahui, 38 pelajar tersebut ditangkap polisi dan saat ini harus menjalani rehabilitasi setelah mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis yang dibeli oleh salah seorang pelajar dari media sosial.

Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini karena ditangkapnya 38 pelajar ini berawal dari satu orang oknum pelajar yang telah kedapatan melakukan peredaran narkotika.

“Untuk sumber dari mana narkotika itu, sampai saat ini masih kami telusuri karena muncul akun-akun di medsos yang menjual campuran zat kimia untuk diracik menjadi tembakau gorila atau tembakau sintetis ini,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3/2023).

Sementara dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti tiga linting tembakau sintetis siap pakai, dan satu paket kecil seberat satu gram yang dikemas menggunakan plastik bening.

“Tapi untuk mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi,” kata Kusmawan.

Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan, mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pelajar tersebut dipastikan di luar sekolah, sehingga hal itu seharusnya menjadi tanggungjawab orangtuanya.

“Betul itu siswa kami, tetapi konteksnya bukan pada saat jam kegiatan belajar mengajar (KBM), jadi itu di luar sekolah, sehingga lebih dominan tanggungjawab orangtua,” ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini para siswa tersebut sudah menjalani rehabilitasi dan sudah bisa masuk ke sekolah lagi mengingat mayoritas dari mereka yakni kelas XII yang sedang melaksanakan ujian.

“Kalau yang kelas XII kasihan mereka lagi ujian, kalau kita cut masa depannya bagaimana. Sudah apes, terus sama sekolah dikenakan sanksi ya kasihan juga,” kata Bambang.

redaksi

redaksi

Recommended.

Dedi Mulyadi Bakal Bongkar Bangunan di Area Resapan Puncak Bogor

Dedi Mulyadi Bakal Bongkar Bangunan di Area Resapan Puncak Bogor

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 14:53
Persib minta korban pelecehan verbal oleh “steward” lapor ke polisi

Persib minta korban pelecehan verbal oleh “steward” lapor ke polisi

Sabtu, 28 September, 2024 | 11:17

Trending.

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Kemenhub Sambut Baik Rencana Trem di Kota Bogor

Kemenhub Sambut Baik Rencana Trem di Kota Bogor

Jumat, 23 September, 2022 | 14:36
Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Selasa, 27 Desember, 2022 | 19:59
Koperasi Catra Karya Nusantara Garut Resmi Menerima 4 Buah Kapal

Koperasi Catra Karya Nusantara Garut Resmi Menerima 4 Buah Kapal

Kamis, 21 Agustus, 2025 | 20:20
Bupati Bogor Bakal Buat Perbup Perlintasan Jembatan Cikereteg Bagi Kendaaraan Besar

Bupati Bogor Bakal Buat Perbup Perlintasan Jembatan Cikereteg Bagi Kendaaraan Besar

Kamis, 2 Maret, 2023 | 21:42
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version