• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Oknum Tidur Bareng Bos Terdeteksi di 2 Perusahaan Bekasi

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 7 Mei, 2023 | 10:48
Oknum Tidur Bareng Bos Terdeteksi di 2 Perusahaan Bekasi
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menginvestigasi terkait isu syarat staycation alis ‘tidur bareng bos’ demi perpanjangan kontrak. Hasilnya, oknum di dua perusahaan di Kabupaten Bekasi teridentifikasi menjalankan praktik tersebut.

“(Oknum ada di) PT. MI dan PT. IE,” ujar Kadisnaker Pemprov Jabar Rachmat Taufik Garsadi kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Minggu (7/5/2023).

Taufik mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dari hari Jumat (5/5) lalu. Hasilnya, 2 perusahaan itu memang memiliki aturan mengenai ketenagakerjaan.

Namun, adanya syarat ‘tidur bareng bos’ itu adalah dari personal, bukan perusahaan.

“Hari Jumat kemarin dari 2 perusahaan yg terindikasi, hasil investigasi yang dilakukan para pengawas ketenaga kerjaan, perusahaan mempunyai peraturan perusaan, perjanjian kerja bersama dan SOP yang tidak menyalahi peraturan perundangan (uu 13/2003), sehingga bukan pelanggaran hubungan industrial,” kata Taufik.

“Tapi mengarah ke ranah pidana pada oknum atasan pekerja, untuk itu informasi yang kami peroleh sedang dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian,” jelas Taufik.

Taufik tak menjelaskan lebih detil mengenai jumlah korban. Ia juga tak menjelaskan detil posisi bos yang menerapkan syarat ‘tidur bareng’.

“Maaf selain tidak ada pengaduan yang masuk kepada disnaker juga terkait pidana bukan kewenangan kami,” tutur Taufik.

Viral di Twitter

Dari cuitan yang viral seperti dilihat Kamis (4/5/2023), disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan ‘tidur bareng’ alias staycation dengan bosnya.

Hal ini disebut sudah merupakan rahasia umum di kalangan para pekerja. Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud.

“Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuitan yang viral itu.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” tambahnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Luaskan Akses Perekonomian Masyarakat, Pemkab Indramayu Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur

Luaskan Akses Perekonomian Masyarakat, Pemkab Indramayu Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 10 Oktober, 2024 | 19:45
Latihan Perdana Persib Bandung Digelar Sebentar Lagi, Beckham Putra Persiapkan Hal Ini

Latihan Perdana Persib Bandung Digelar Sebentar Lagi, Beckham Putra Persiapkan Hal Ini

Jumat, 28 Juni, 2024 | 19:08

Trending.

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Kamis, 27 November, 2025 | 19:15
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
Bahan Bakar dari Jerami, Dedi Mulyadi Tunjukkan Uji Coba BOBIBOS

Bahan Bakar dari Jerami, Dedi Mulyadi Tunjukkan Uji Coba BOBIBOS

Jumat, 14 November, 2025 | 10:04
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version