Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG BARAT

Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Marak Satpol PP Sita dan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok

Jumat, 12 Mei, 2023 | 19:15
Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Marak Satpol PP Sita dan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok
Share on FacebookShare on whatsappShare On Twitter

CIMAHI – Peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi hingga saat ini masih marak hingga petugas Satpol PP harus terus melakukan penindakan dengan cara menyita rokok tanpa cukai tersebut ke sejumlah toko.

Penindakan tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Cimahi bersama petugas dari Bea Cukai Jawa Barat, kemudian rokok ilegal yang sudah berhasil disita langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, sepanjang tahun 2022 pihaknya telah menyita dan memusnahkan sebanyak 129.720 batang rokok ilegal.

“Sedangkan awal tahun tahun 2023 ini, kami bersama Bea Cukai Jawa Barat sudah menyita sebanyak 5.420 batang rokok ilegal,” ujarnya di Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan, penindakan terhadap rokok ilegal tanpa cukai itu dilakukan karena merugikan negara, sehingga pihaknya bakal terus melakukan operasi gabungan untuk memberantas rokok ilegal tersebut.

Menurutnya, langkah itu memang perlu dilakukan karena peredaran rokok ilegal masih marak di Kota Cimahi, meskipun tidak sebanyak sebelumnya karena petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Jawa Barat terus melakukan penindakan.

“Memang tidak signifikan tapi peredarannya masih terjadi. Barang bukti yang didapat langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” kata Ranto.

Sementara untuk antisipasi peredaran rokok ilegal itu, Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Jawa Barat bakal terus melakukan sosialisasi, pengawasan, dan hingga pemberantasan.

Sedangkan jika ke depannya para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal maka akan diberikan sanksi yang lebih berat sesuai Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Untuk pengedarnya diberikan sanksi administrasi, dan teguran tertulis dulu. Kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Selama ini, kata dia, para pedagang ada yang mengaku mengetahui dan ada juga yang tidak mengetahui bahwa rokok yang dijual tersebut ilegal meskipun harga jualnya jauh lebih murah dibandingkan dengan rokok legal.

“Harganya memang jauh lebih murah, bedanya ada yang hampir 50 persen. Mereka ada yang tahu, ada juga yang tidak tahu kalau rokok berbagai merk yang kita sita itu ilegal

Berita Terkait

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua
BANDUNG BARAT

Hari Ketiga Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua

Oleh redaksi
Selasa, 27 Januari, 2026 | 23:04
0

Seputar Jabar | Proses pencarian korban tanah longsor yang menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memasuki hari...

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian
BANDUNG BARAT

Masyarakat Menilai Pelayanan Samsat Kabupaten Bandung Barat Berikan Pelayanan Cepat dan Penuh Perhatian

Oleh redaksi
Rabu, 7 Mei, 2025 | 00:46
0

Seputar Jabar | Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat membuat Kantor Samsat di Jabar dibanjiri...

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

Ngamprah KBB yang Ikut PTSL Harus Mengeluarkan Biaya Pengukuran dan Pembuatan Warkah Rp.500.000,- s/d Rp.3.500.000/bidang

Jumat, 7 Maret, 2025 | 20:37
Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Polisi Bongkar Modus Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar Bandung Barat Rugikan Negara Rp 559 Juta

Rabu, 30 Oktober, 2024 | 17:24
Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Detik-detik Pelajar Jadi Korban Tabrak Lari Pemotor di Cipatik Terpental Beberapa Meter

Kamis, 24 Oktober, 2024 | 18:53
RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

RA Jadi Tersangka Korupsi Pegadaian di Bandung Barat, Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Rp 500 juta

Selasa, 15 Oktober, 2024 | 16:25
Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Jahat! 2 Kakek Bejat di Bandung Barat 14 Kali Cabuli Cucu

Senin, 7 Oktober, 2024 | 21:05
Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Jumat, 13 September, 2024 | 21:11

Recommended.

Buang Sampah Sembarangan Ratusan Warga Cimahi Terciduk Petugas

Buang Sampah Sembarangan Ratusan Warga Cimahi Terciduk Petugas

Sabtu, 9 September, 2023 | 19:07
Baru Bebas dari Penjara Dada Rosada Sudah Siap Nyalon Pilgub 2024, Ini Kata Pengamat Politik

Baru Bebas dari Penjara Dada Rosada Sudah Siap Nyalon Pilgub 2024, Ini Kata Pengamat Politik

Sabtu, 27 Agustus, 2022 | 14:47

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version