• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Pemdakab Garut Siapkan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 7 Juli, 2023 | 18:36
Pemdakab Garut Siapkan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. GARUT – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berlangsung di Aula DPPKBPPPA Garut (6/7/2023).

Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, menyampaikan bahwa salah satu syarat dalam penilaian Kabupaten Layak Anak adalah adanya Peraturan d

Daerah (Perda). Maka dari itu, imbuh Yayan, dalam kesempatan ini pihaknya sedang menyusun RAD sebagai syarat dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) .

Yayan mengungkapkan meraih penghargaan KLA tidaklah mudah, ada beberapa tingkatan di antaranya yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Kabupaten Garut sendiri, lanjut Yayan, saat ini berada di tingkat madya.

Dalam penilaian Kabupaten Layak Anak ini, imbuh Yayan, diperlukan kolaborasi antar entitas dan stakeholder di Kabupaten Garut, salah satu contohnya yaitu mengenai iklan rokok di lingkungan pendidikan, maka Satpol PP sebagai penegak dari Perda lah yang berwenang. Untuk itu, pihaknya mengundang entitas dan stakeholder dalam penyusunan RAD dan Perda KLA.

“Memang penyusunan RAD dan Perda KLA ini tidak serta merta bisa diwujudkan oleh kami SKPD Dinas PPKBPPPA, tapi kami adalah mediasi fasilitas terhadap itu semua. Jadi mereka-mereka nanti yang melaksanakan,” ucapnya.

Ia memaparkan, kriteria dalam penilaian KLA ini ada lima kluster yang menyebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemdakab Garut.

redaksi

redaksi

Recommended.

Masih Ada Pergerakan Tanah, 40 KK di Pesona Parahyangan Bandung Diungsikan, Takut Ada Longsor Lagi

Masih Ada Pergerakan Tanah, 40 KK di Pesona Parahyangan Bandung Diungsikan, Takut Ada Longsor Lagi

Minggu, 18 Desember, 2022 | 15:36

Terungkap Begini Peran 12 Tersangka Sindikat Penjual Ginjal di Bekasi

Jumat, 21 Juli, 2023 | 14:18

Trending.

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version