• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home HUKUM

Penanganan Tindak Pidana di Kejari Cimahi Penjarakan Eks Ketua DPRD Jabar hingga Korupsi Tanah

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 21 Juli, 2023 | 14:20
Penanganan Tindak Pidana di Kejari Cimahi Penjarakan Eks Ketua DPRD Jabar hingga Korupsi Tanah
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi telah menangani sejumlah perkara tindak pidana, eksekusi terpidana, dan melakukan pemulihan aset hingga ratusan miliar sepanjang semester 1 pada 2023 ini.

Penanganan untuk perkara tindak pidana, eksekusi, dan pemulihan aset tersebut dilakukan oleh berbagai bidang yakni tim Seksi Intelejen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi, Arif Raharjo, mengatakan, untuk di bidang pengamanan, tim Seksi Intelijen telah mengeksekusi terpidana kasus penipuan bisnis SPBU, yakni mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara, dan istrinya, Endang Kusumawaty.

“Itu dilakukan berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia,” ujar Arif saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Kamis (20/7/2023).

Di Bidang Pidana Umum, kata Arif, pihaknya telah menyelesaikan penghentian dua perkara tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif pada 2022, sedangkan pada semester 1 tahun 2023 ada lima perkara.

“Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara, saat ini Kejaksaan Negeri Cimahi telah memiliki Rumah Restorative Justice di Jalan Sirnarasa nomor 18, Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi,” katanya.

Di Bidang Pidana Khusus, pihaknya telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Santoaan, Blok Saradan, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

“Pengadaan tanah tersebut seluas 10 ribu meter persegi sebesar Rp 2,5 miliar dengan sumber dana dari APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2011 atas nama terpidana Agus Anwar dan kawan-kawan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Arif.

Kemudian pada 15 Mei 2023, kata dia, telah dilakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 47 juta yang merupakan hasil penjualan lelang barang rampasan berupa mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 8554 XI beserta kunci kontak, STNK, dan BKPB atas nama Dulgani.

Sedangkan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kata Arif, telah dilakukan pemulihan aset sebesar Rp 214.484.717.280 serta pemulihan keuangan sebesar Rp 7,4 miliar, sehingga total pemulihan aset dan keuangan mencapai Rp 221.884.717.280.

“Semua penanganan itu dalam rangka melaksanakan dan menyelenggarakan tugas, wewenang dan fungsi Kejari Cimahi di daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

redaksi

redaksi

Recommended.

Yolla Yuliana dan Aulia Suci Nurfadilla Ikut Tes di Liga Voli Korea, Ikut Jejak Megawati Hangersti

Yolla Yuliana dan Aulia Suci Nurfadilla Ikut Tes di Liga Voli Korea, Ikut Jejak Megawati Hangersti

Selasa, 30 April, 2024 | 17:11
Sekda Karawang Pastikan Relokasi Pasar Rengasdengklok Tetap Digelar

Sekda Karawang Pastikan Relokasi Pasar Rengasdengklok Tetap Digelar

Minggu, 6 November, 2022 | 12:10

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version